RMOL. Perhatian Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum dalam kasus Nazaruddin adalah untuk memperkuat institusi penegak hukum.
“Kita tidak ingin posisi negaÂra lemah ketika berhadapan deÂngan berbagai manuver yang diÂlakuÂkan Nazaruddin dan kuaÂsa huÂkumÂnya,†tandas anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa keÂpada Rakyat Merdeka, MingÂgu (28/8).
Makanya, lanjut Ota, sapaan Mas Achmad Santosa, Satgas mengaudit sistem pengaÂmanan Nazaruddin bersama Polri, KPK, dan Ditjen Pemasyarakatan KeÂmenkumham.
“Kami ke Mako Brimob sebaÂgai bentuk penguatan negara daÂlam kasus Nazaruddin. Makanya kami mengecek sistem keamaÂnannya,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:Apa yang diharapkan Satgas dari kasus Nazaruddin?Kasus Nazaruddin bisa dijaÂdikan pintu masuk untuk mengÂungkap mafia anggaran atau mafia APBN dan mafia pengadaan barang.
Makanya, kami berpendapat bahwa negara harus kuat, sehingÂga hukum tidak dipermainkan.
Bagaimana perkembangan kasusnya?KPK sudah mengumumkan nilai proyek yang diduga melibatÂkan Nazar, yakni diduga senilai Rp 6,4 triliun dengan 30 perkara dan melibatkan 155 perusahaan.
Kapan kira-kira disidangkan? Kita berharap Nazaruddin segera mungkin dimeja-hijaukan untuk disidangÂkan sehingga semuanya menjadi jelas.
Apa harapan Satgas dalam persidangan nanti?
Diharapkan bisa terungkap seÂmua. Kami tidak pernah meÂnyimÂpan keraguan terhadap peÂnangaÂnan yang dilakukan KPK. Kasus ini tidak seperti memÂbalikkan teÂlapak tangan, karena haÂrus menÂcari alat bukti yang kuat.
Independensi KPK diperÂtanyaÂkan, bagaimana pandaÂngan Anda?Saya melihat ada dua kelomÂpok yang mempertanyakan hal itu. Pertama, kelompok yang ingin membonsai dan meleÂmahÂkan KPK sebagai perangkat neÂgara. Kelompok ini merupakan serangan balik dari koruptor. Ini harus diwaspadai.
Kedua, kelompok yang kurang mendapatkan informasi mengeÂnai KPK. Makanya harus lebih agresif menyakinkan publik bahÂwa KPK sudah
on the track.Artinya kinerja KPK sudah bagus?
Saya menyadari KPK punya kelemahan, bukan lembaga yang sempura. Tapi saya kecewa bila kelemahan KPK yang selama ini bisa ditolerir, dimanfaatkan unÂtuk menyerang KPK.
TujuanÂnya ingin membuat lembaga itu tidak berdaya dalam membeÂrantas koÂrupsi. Itu yang harus kita lawan.
Apa yang bisa diperbuat Satgas?Kami tidak terlibat penuh kareÂna dari awal KPK yang menaÂnganinya. Kami hanya memÂbeÂrikan dukungan kepada KPK agar tetap bersemangat mengÂhadapi serangan balik koruptor.
Kami sering memberi saran dan masukan kepada KPK. NaÂmun tidak bisa saya ungkapkan keÂpada publik.
Intinya, KPK adaÂlah mitra kami, karena pembeÂrantasan maÂfia huÂkum meruÂpakan pemÂbeÂranÂtasan korupsi.
Oh ya, saat memeriksa ke Rutan Mako Brimob, bagaimaÂna pengamanan di sana?Ada CCTV yang ditempatkan di 14 titik. Terpantau 24 jam di Mako Brimob. Ada 3 titik yang terpantau KPK. Totalnya ada 17 titik pemantauan CCTV.
Apa Ruangan Nazaruddin tetap dijaga?Ya, dijaga 24 jam. Ada dua peÂtugas Brimob yang ditugaskan oleh KPK menjaga keamanan ruangan Nazaruddin.
Kenapa Nazar masih bisa menggunakan BlackBerry di penjara?Telepon itu sudah disita KPK. Polri sedang menyelidiki orang-orang yang menyelundupkan alat komunikasi itu.
[rm]