Berita

Wawancara

WAWANCARA

Prita Mulyasari: Saya Berharap Usai Idul Fitri Tak lagi Berstatus Terpidana

SENIN, 29 AGUSTUS 2011 | 02:59 WIB

RMOL.Terpidana pencemaran nama baik Rumah Sakit (RS) Omni International Prita Mulyasari mengaku lelah dengan persoalan hukum yang dialaminya.

Prita berharap, Peninjauan Kembali (PK) atas keputusan Mah­kamah Agung (MA), hen­dak­nya membebaskan dia dari segala tuntutan.

“Terus terang saya capek. Se­jak 2009 hingga saat ini, harapan bebas hanya sebatas harapan. PK ini adalah proses hukum terakhir. Saya berharap bisa bebas, se­hingga bisa menjalankan kehi­dupan layaknya keluarga lain,” tutur Prita kepada Rakyat Mer­deka di Jakarta, Jumat (26/8).

Sekadar informasi, MA me­nga­bulkan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) perkara Prita pada 30 Juni 2011, dihu­kum dengan vonis enam bulan dengan masa perco­baan satu ta­hun.

Sidang PK atas keputusan ter­sebut digelar di Pengadilan Ne­geri (PN) Tangerang, Selasa (23/8). Dalam sidang tersebut, maje­lis ha­kim PN Tangerang menye­tujui permohonan PK dan bukti baru yang diajukan kuasa hukum Prita. Setelah berkas hasil persi­dangan dinyatakan lengkap, lem­baga per­a­dilan itu akan menye­rahkan berkas tersebut kepada MA.

Prita berharap se­gera menda­pat kepastian hukum dari kasus yang dialaminya.

“Kami tidak ingin berlarut-la­rut. Persoalan ini sudah berjalan selama dua tahun, kok sekarang tiba-tiba ada lagi,” curhatnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Bukti baru apa saja yang Anda ajukan dalam PK terse­but?

Sebenarnya saya nggak terlalu paham soal itu. Menurut kuasa hukum saya, ada sejumlah bukti baru yang kami ajukan dan itu sudah disetujui. Di antaranya, surat putusan perdata MA tanggal 29 September 2010 yang menga­bulkan kasasi kami dan mem­batalkan putusan pengadilan Tinggi Banten.

Selain itu, bukti baru yang ka­mi ajukan adalah kutipan artikel, baik dari media cetak dan online.

Apa ada bukti lainnya?

Dalam sidang PK, kuasa hu­kum saya juga menyerahkan account email ‘bensanty@gmail.com’ yang diduga merupakan akronim dari nama salah satu dokter. Lewat account itulah, keluhan saya dise­barkan ke milis dokter_indonesia, dan akhirnya tersebar luas.

Se­be­narnya, account itu sempat dijadi­kan alat bukti pada sidang awal pidana saya. Namun, jaksa tidak menghadirkan dokter tersebut.

Apa Anda optimistis bukti-buk­ti tersebut dapat meme­nang­kan Anda?

Sejak awal kasus ini bergulir, kuasa hukum saya selalu mem­beri­kan gambaran positif, dan itu sangat membantu saya. Mereka sangat optimistis, begitupun sa­ya. Kalau kita berpikir positif, Insya Allah hasilnya akan baik.

Ini adalah proses hukum ter­akhir. Jadi, kalaupun saya tidak menang, saya pasrah saja. Itu me­­rupakan ketentuan sang pencipta. Kami berharap, kasus serupa ti­dak terulang dan me­nimpa ke­luarga lain.

Anda sudah melaporkan per­kara ini ke Komisi Yudisial dan mendapat dukungan komisi hu­kum DPR, bagaimana komit­men mereka?   

Alhamdulillah respons mereka sejauh ini positif.

Sejumlah kalangan ber­pen­dapat, eksekusi terhadap Anda tidak dapat dilakukan, tangga­pan Anda?

Saya sudah mendengar dan mendapat informasi itu. Mudah-mudahan itu memang benar. Ka­lau tidak ada penahanan, saya sa­ngat bersyukur. Tapi, ke­pas­tian hukumnya harus jelas dan adil.

Yang ingin kami pulihkan ada­lah status. Biarpun tidak dipen­jara, status saya kan tetap terpi­dana. Di bulan yang suci ini, seu­sai Leba­ran saya berharap ti­dak lagi ber­status terpidana. Saya ber­sih total dan bebas dari ma­sa­lah hukum. [rm]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya