Berita

Mahfud MD

Wawancara

WAWANCARA

Mahfud MD: Ada Pihak Yang Ingin Mengobok-obok MK

SABTU, 27 AGUSTUS 2011 | 08:20 WIB

RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak mempunyai terobosan dalam menangani perkara. Sebab, tugas pengadilan itu sudah tetap, sehingga tidak dituntut melakukan hal-hal baru.
 
“Tidak ada hal baru yang spe­sifik yang perlu saya lakukan se­bagai ketua terpilih untuk kali kedua.  Semuanya sudah ada alur­nya,” ujar Mahfud MD kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Mah­fud MD terpilih menjadi Ketua MK periode 2011-2014, Kamis (18/8). Dalam pemungutan suara yang digelar di Gedung MK, Mahfud mengalahkan saingan­nya. Mahfud mendapat 5 suara, Harjono 1 suara, Hamdan Zoelva memperoleh 1 suara, dan 1 orang ha­kim memilih abstain.


Menurut bekas Menhan itu, cara kerja MK berbeda dengan ke­menterian atau lembaga pe­merintahan yang dituntut kreatif menciptakan program-program baru.

“Hakim MK tak dituntut untuk itu (menciptakan hal baru, red). Pokoknya, perkara ditangani se­suai dengan prosedur yang ber­laku,” tegasnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kalau tidak dituntut untuk membuat program dan target. Lalu, apa yang akan Anda laku­kan?
Ya, mengalir saja. Sesuai alur yang sudah baku. Tugas kami saat ini mempertahankan, bukan men­ciptakan yang aneh-aneh.

Maksudnya?
Yang saya maksud dengan mempertahankan prestasi yang adalah menampilkan MK seba­gai peradilan modern yang transpa­ran dan akuntabel. Saya ingin memastikan bahwa ha­kim-hakim MK tak bisa disen­tuh oleh lobi-lobi untuk me­nen­tu­kan satu vo­nis. Sejauh ini, saya bangga ka­rena hakim MK benar-benar in­dependen, tak bisa dipengaruhi oleh ketua dan tak bisa disetir oleh lembaga lain, termasuk lem­baga yang memilihnya menjadi hakim konstitusi.

Misalnya, saya dan Pak Akil. Kami dipilih DPR, tapi siapapun dari DPR tak bisa mendikte kami. Pak Hamdan dan Bu Maria di­pilih Presiden, tapi pemerintah tidak bisa mendikte mereka. Se­mentara, Pak Alim dan Fadlil dari Mahkamah Agung. Tapi, orang-orang MA tak bisa mempenga­ruhi mereka. Itu yang harus kami pertahankan.

Bagaimana dengan sarana?
Di luar soal penanganan subs­tansi perkara, tentu sarana-sarana untuk pelayanan harus kami ting­katkan. Kami juga akan mem­per­tahankan pendirian MK ke  pu­blik. Apa pun yang saya katakan kepada publik sebagai ketua MK, tak ada hakim MK yang me­nyem­pal. Kami sangat solid, mu­lai dari ketua sebagai pucuk pim­pi­nan sampai pada tukang sapu dan tukang parkir.

Inilah kekuatan yang mem­bangga­kan. Dalam gedung, kami bisa berdebat habis sampai saling gebrak meja.Tapi keluar, kami sangat kompak mempertahankan keutuhan sikap dan wibawa MK.

Kepemimpinan Anda se­be­lum­nya, ada hakim konstitusi yang me­langar etika dan staf MK di­duga melakukan pidana, apa yang  dilakukan ke depan?
 Ya, saya akan antisipasi mela­lui langkah-langkah seperti sebe­lumnya. Kalau ada yang mene­nga­rai adanya tindak pelangaran etika dan hukum, maka saya minta dilakukan investigasi se­cara ter­buka. Jika dugaan pe­langga­ran hukumnya ditemukan bukti-bukti, ya kami laporkan ke polisi. Se­mentera persoalan etika­nya, ya kami selesaikan berdasar sanksi kode etik.

Sejumlah pihak melihat ada­nya upaya kriminalisasi teha­dap MK dalam kasus pelangga­ran etika dan hukum itu. Bagai­mana mengantisipasinya?
Saya juga merasa ada pihak yang ingin mengobok-obok MK dengan mencari-cari kesalahan. Tapi biarlah, kalau kita tidak sa­lah kan nggak perlu khawatir.

Jadi kalau saya ditanya, apa yang kami lakukan untuk meng­hadapi kriminalisasi, ya tak mela­kukan apa-apa. Kalau me­mang ada di antara kami yang lakukan tin­dak kriminal, silakan saja di­hukum.

Pemilihan Ketua MK ber­ja­lan lancar, tanpa hiruk-pikuk isu ne­gatif atau permainan uang, ba­gaimana proses pemili­han­nya?
Itu terjadi karena tidak ada per­saingan antar hakim untuk me­milih dan memenangkan se­seo­rang. Tidak ada lobi-lobi yang dilakukan agar memilih dirinya atau hakim lain.

Tidak ada pula hakim yang mau mengorbankan martabat dan independensinya dengan memilih calon karena permintaan pihak tertentu. Setiap hakim tahu persis bahwa tidak ada hakim yang bisa dipengaruhi, dipesan, atau didikte karena itu tidak etis.   [rm]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya