Berita

Mahfud MD

Wawancara

WAWANCARA

Mahfud MD: Ada Pihak Yang Ingin Mengobok-obok MK

SABTU, 27 AGUSTUS 2011 | 08:20 WIB

RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak mempunyai terobosan dalam menangani perkara. Sebab, tugas pengadilan itu sudah tetap, sehingga tidak dituntut melakukan hal-hal baru.
 
“Tidak ada hal baru yang spe­sifik yang perlu saya lakukan se­bagai ketua terpilih untuk kali kedua.  Semuanya sudah ada alur­nya,” ujar Mahfud MD kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Mah­fud MD terpilih menjadi Ketua MK periode 2011-2014, Kamis (18/8). Dalam pemungutan suara yang digelar di Gedung MK, Mahfud mengalahkan saingan­nya. Mahfud mendapat 5 suara, Harjono 1 suara, Hamdan Zoelva memperoleh 1 suara, dan 1 orang ha­kim memilih abstain.


Menurut bekas Menhan itu, cara kerja MK berbeda dengan ke­menterian atau lembaga pe­merintahan yang dituntut kreatif menciptakan program-program baru.

“Hakim MK tak dituntut untuk itu (menciptakan hal baru, red). Pokoknya, perkara ditangani se­suai dengan prosedur yang ber­laku,” tegasnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kalau tidak dituntut untuk membuat program dan target. Lalu, apa yang akan Anda laku­kan?
Ya, mengalir saja. Sesuai alur yang sudah baku. Tugas kami saat ini mempertahankan, bukan men­ciptakan yang aneh-aneh.

Maksudnya?
Yang saya maksud dengan mempertahankan prestasi yang adalah menampilkan MK seba­gai peradilan modern yang transpa­ran dan akuntabel. Saya ingin memastikan bahwa ha­kim-hakim MK tak bisa disen­tuh oleh lobi-lobi untuk me­nen­tu­kan satu vo­nis. Sejauh ini, saya bangga ka­rena hakim MK benar-benar in­dependen, tak bisa dipengaruhi oleh ketua dan tak bisa disetir oleh lembaga lain, termasuk lem­baga yang memilihnya menjadi hakim konstitusi.

Misalnya, saya dan Pak Akil. Kami dipilih DPR, tapi siapapun dari DPR tak bisa mendikte kami. Pak Hamdan dan Bu Maria di­pilih Presiden, tapi pemerintah tidak bisa mendikte mereka. Se­mentara, Pak Alim dan Fadlil dari Mahkamah Agung. Tapi, orang-orang MA tak bisa mempenga­ruhi mereka. Itu yang harus kami pertahankan.

Bagaimana dengan sarana?
Di luar soal penanganan subs­tansi perkara, tentu sarana-sarana untuk pelayanan harus kami ting­katkan. Kami juga akan mem­per­tahankan pendirian MK ke  pu­blik. Apa pun yang saya katakan kepada publik sebagai ketua MK, tak ada hakim MK yang me­nyem­pal. Kami sangat solid, mu­lai dari ketua sebagai pucuk pim­pi­nan sampai pada tukang sapu dan tukang parkir.

Inilah kekuatan yang mem­bangga­kan. Dalam gedung, kami bisa berdebat habis sampai saling gebrak meja.Tapi keluar, kami sangat kompak mempertahankan keutuhan sikap dan wibawa MK.

Kepemimpinan Anda se­be­lum­nya, ada hakim konstitusi yang me­langar etika dan staf MK di­duga melakukan pidana, apa yang  dilakukan ke depan?
 Ya, saya akan antisipasi mela­lui langkah-langkah seperti sebe­lumnya. Kalau ada yang mene­nga­rai adanya tindak pelangaran etika dan hukum, maka saya minta dilakukan investigasi se­cara ter­buka. Jika dugaan pe­langga­ran hukumnya ditemukan bukti-bukti, ya kami laporkan ke polisi. Se­mentera persoalan etika­nya, ya kami selesaikan berdasar sanksi kode etik.

Sejumlah pihak melihat ada­nya upaya kriminalisasi teha­dap MK dalam kasus pelangga­ran etika dan hukum itu. Bagai­mana mengantisipasinya?
Saya juga merasa ada pihak yang ingin mengobok-obok MK dengan mencari-cari kesalahan. Tapi biarlah, kalau kita tidak sa­lah kan nggak perlu khawatir.

Jadi kalau saya ditanya, apa yang kami lakukan untuk meng­hadapi kriminalisasi, ya tak mela­kukan apa-apa. Kalau me­mang ada di antara kami yang lakukan tin­dak kriminal, silakan saja di­hukum.

Pemilihan Ketua MK ber­ja­lan lancar, tanpa hiruk-pikuk isu ne­gatif atau permainan uang, ba­gaimana proses pemili­han­nya?
Itu terjadi karena tidak ada per­saingan antar hakim untuk me­milih dan memenangkan se­seo­rang. Tidak ada lobi-lobi yang dilakukan agar memilih dirinya atau hakim lain.

Tidak ada pula hakim yang mau mengorbankan martabat dan independensinya dengan memilih calon karena permintaan pihak tertentu. Setiap hakim tahu persis bahwa tidak ada hakim yang bisa dipengaruhi, dipesan, atau didikte karena itu tidak etis.   [rm]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya