Berita

nazar/ist

Umbar Tudingan di Mako Brimob, Nazaruddin Ingkar Janji!

JUMAT, 26 AGUSTUS 2011 | 22:12 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. M Nazaruddin ingkar janji. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu buka mulut di tengah ikrar aksi bungkamnya yang akan dilakukan selama belum dipindah dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, tempat saat ini dia ditahan. Nazar kembali mengumbar tudingannya.

Adalah jurnalis independen, Iwan Piliang yang merekam umbaran tudingan Nazar. Iwan merekam tudingan Nazar saat menemuinya di dalam sel blok B Rutan Mako Brimob beberapa waktu lalu. Rakaman tudingan Nazar pun ditayangkan ulang secara ekslusif oleh TV One sesaat lalu (Jumat, 26/8).

Tidak ada pengakuan yang baru dari Nazar. Seperti pengakuan-pengakuan terdahulunya, dia mengaku tidak bisa menerima ditahan di sel Mako Brimob. Ia merasakan betul KPK memperlakukan dirinya seperti seorang teroris.


"Ditahan di Mako Brimob diperlakukan lebih-lebih dari tahanan teroris. Di sini saya disiksa. Saya dibikin tidak punya kredibilitas. Bagaimana membuat saya down," kata Nazar.

Selain itu, Nazaruddin juga menyampaikan ketidakterlibatan istrinya, Neneng Sriwahyuni dalam proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kemenakertrans. Nazar mengatakan, langkah KPK menjadikan Neneng tersangka adalah sebagai bagian dari upaya agar dirinya bungkam, tidak membuka fakta-fakta keterlibatan oknum KPK yang bermain kasus.

"Mereka (pimpinan KPK) merekayasa," kata Nazar.

Apa yang membuat Nazar tidak tahan menjaga ikrarnya? Entahlah. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya