Berita

nazar/ist

Umbar Tudingan di Mako Brimob, Nazaruddin Ingkar Janji!

JUMAT, 26 AGUSTUS 2011 | 22:12 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. M Nazaruddin ingkar janji. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu buka mulut di tengah ikrar aksi bungkamnya yang akan dilakukan selama belum dipindah dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, tempat saat ini dia ditahan. Nazar kembali mengumbar tudingannya.

Adalah jurnalis independen, Iwan Piliang yang merekam umbaran tudingan Nazar. Iwan merekam tudingan Nazar saat menemuinya di dalam sel blok B Rutan Mako Brimob beberapa waktu lalu. Rakaman tudingan Nazar pun ditayangkan ulang secara ekslusif oleh TV One sesaat lalu (Jumat, 26/8).

Tidak ada pengakuan yang baru dari Nazar. Seperti pengakuan-pengakuan terdahulunya, dia mengaku tidak bisa menerima ditahan di sel Mako Brimob. Ia merasakan betul KPK memperlakukan dirinya seperti seorang teroris.


"Ditahan di Mako Brimob diperlakukan lebih-lebih dari tahanan teroris. Di sini saya disiksa. Saya dibikin tidak punya kredibilitas. Bagaimana membuat saya down," kata Nazar.

Selain itu, Nazaruddin juga menyampaikan ketidakterlibatan istrinya, Neneng Sriwahyuni dalam proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kemenakertrans. Nazar mengatakan, langkah KPK menjadikan Neneng tersangka adalah sebagai bagian dari upaya agar dirinya bungkam, tidak membuka fakta-fakta keterlibatan oknum KPK yang bermain kasus.

"Mereka (pimpinan KPK) merekayasa," kata Nazar.

Apa yang membuat Nazar tidak tahan menjaga ikrarnya? Entahlah. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya