Berita

Jimly Asshiddiqie

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: Surat SBY ke Nazaruddin Tak Perlu Dilakukan...

KAMIS, 25 AGUSTUS 2011 | 06:30 WIB

RMOL. Surat Presiden SBY kepada M Nazaruddin tidak menyalahi koridor hukum maupun administrasi. Tapi sebaiknya memang tidak perlu dilakukan.
 
“Surat yang ditulis Naza­ruddin kepada Presiden merupa­kan upaya  mempolitisasi kasus. Saya yakin, Presiden memahami itu. Kalau sudah tahu motifnya, untuk apa ditanggapi,” ujar be­kas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Senin (22/8).

Jimly Asshiddiqie selanjutnya mengatakan, isi surat SBY cukup baik. Tidak memiliki persoalan hu­kum. Meski demikian, sejum­lah pihak akan menafsirkan surat itu dengan sudut pandang yang berbeda-beda.


Berikut kutipan wawancara dengan bekas anggota Dewan Pertim­bangan Presiden (Wantim­pres) itu:

Apa Presiden sudah terjebak da­lam politisasi kasus yang di­mainkan Nazaruddin?
Nggak juga. Seperti yang saya katakan tadi, secara hukum mau­pun administrasi, tidak ada lara­ngan Presiden menanggapi surat dari seorang tersangka. Dijawab boleh, nggak dijawab juga oke. Nggak ada masalah.

Namun, dari sisi kepatutan, Pre­siden sebaiknya tidak mempe­dulikan surat itu. Kan tiap hari banyak orang yang kirim surat ke Presiden. Nggak perlu ditanggapi secara langsung.

Barangkali tujuan surat itu agar masyarakat tahu bahwa Pre­siden tidak melindungi ter­sang­ka?
Kalau itu saya nggak tahu. Pre­siden kan punya tim yang mena­ngani hal-hal seperti itu. Mung­kin mereka punya pertimbangan lain.

Namun, kalau kita buat tingka­tan penilaian, balasan surat itu nilainya baik. Tidak membalas, nilanya lebih baik. Kalau Presi­den tidak membalas atau mem­baca surat yang dikirim Nazar, itu jauh lebih baik.

Tiap detik itu ada harganya. Jadi, untuk apa presiden mengu­rusi persoalan seperti itu. Kalau sudah masuk proses hukum, lalui saja secara normal. Orang-orang luar nggak usah terlibat atau meli­batkan diri.

Anda mengatakan isi surat yang dikirim SBY memiliki se­jumlah tafsir, apa saja?
Tafsirannya memang bera­gam. Orang yang anti SBY akan me­ngatakan, surat yang dikirim SBY kepada Nazar adalah upaya SBY untuk membebaskan diri. Seolah-olah tidak terlibat dan me­miliki kaitan dengan semua per­soalan hukum maupun du­gaan korupsi yang dituduhkan kepada Nazar.

Kalangan lain mungkin ber­pendapat, SBY sedang berusaha untuk menyetir dan menginter­vensi Nazar. Dalam suratnya, dia memang mengatakan silakan bongkar. Tapi, itu bukan makna se­sungguhnya, yang harus di­kerja­kan Nazar justru sebaliknya.

Selain itu?
Bagi orang yang melihat se­cara positif, Presiden sungguh-sung­guh dalam memberantas korupsi. Jadi, bisa dilihat de­ngan kaca­mata hitam dan kaca­mata putih.

Apakah balasan surat presi­den akan mempengaruhi pro­ses hukum Nazar?
Saya tidak tahu. Tapi, mudah-mudahan tidak. Balasan seperti ini memang ditunggu-tunggu olehnya.  

 Saat menjadi Wantimpres, apa hal seperti ini pernah didis­ku­si­kan dengan Presiden?
Nggak. Masalah ini soal admi­nistrasi. Sementara Wantimpres me­ngurusi masalah ide-ide. Ka­lau kasus begini nggak sampai ma­suk Presi­den. Presiden kan punya tim yang kuat.

Cuma Presiden punya pertim­bangan yang berbeda dengan kita. Kalau kita di luar, melihat­nya makin tidak ditanggapi ma­kin baik. Kalau saya Presiden, nggak saya baca surat itu. Tapi Pre­siden pasti punya pertim­ba­ngan berbeda.   [rm]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya