Berita

Jimly Asshiddiqie

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: Surat SBY ke Nazaruddin Tak Perlu Dilakukan...

KAMIS, 25 AGUSTUS 2011 | 06:30 WIB

RMOL. Surat Presiden SBY kepada M Nazaruddin tidak menyalahi koridor hukum maupun administrasi. Tapi sebaiknya memang tidak perlu dilakukan.
 
“Surat yang ditulis Naza­ruddin kepada Presiden merupa­kan upaya  mempolitisasi kasus. Saya yakin, Presiden memahami itu. Kalau sudah tahu motifnya, untuk apa ditanggapi,” ujar be­kas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Senin (22/8).

Jimly Asshiddiqie selanjutnya mengatakan, isi surat SBY cukup baik. Tidak memiliki persoalan hu­kum. Meski demikian, sejum­lah pihak akan menafsirkan surat itu dengan sudut pandang yang berbeda-beda.


Berikut kutipan wawancara dengan bekas anggota Dewan Pertim­bangan Presiden (Wantim­pres) itu:

Apa Presiden sudah terjebak da­lam politisasi kasus yang di­mainkan Nazaruddin?
Nggak juga. Seperti yang saya katakan tadi, secara hukum mau­pun administrasi, tidak ada lara­ngan Presiden menanggapi surat dari seorang tersangka. Dijawab boleh, nggak dijawab juga oke. Nggak ada masalah.

Namun, dari sisi kepatutan, Pre­siden sebaiknya tidak mempe­dulikan surat itu. Kan tiap hari banyak orang yang kirim surat ke Presiden. Nggak perlu ditanggapi secara langsung.

Barangkali tujuan surat itu agar masyarakat tahu bahwa Pre­siden tidak melindungi ter­sang­ka?
Kalau itu saya nggak tahu. Pre­siden kan punya tim yang mena­ngani hal-hal seperti itu. Mung­kin mereka punya pertimbangan lain.

Namun, kalau kita buat tingka­tan penilaian, balasan surat itu nilainya baik. Tidak membalas, nilanya lebih baik. Kalau Presi­den tidak membalas atau mem­baca surat yang dikirim Nazar, itu jauh lebih baik.

Tiap detik itu ada harganya. Jadi, untuk apa presiden mengu­rusi persoalan seperti itu. Kalau sudah masuk proses hukum, lalui saja secara normal. Orang-orang luar nggak usah terlibat atau meli­batkan diri.

Anda mengatakan isi surat yang dikirim SBY memiliki se­jumlah tafsir, apa saja?
Tafsirannya memang bera­gam. Orang yang anti SBY akan me­ngatakan, surat yang dikirim SBY kepada Nazar adalah upaya SBY untuk membebaskan diri. Seolah-olah tidak terlibat dan me­miliki kaitan dengan semua per­soalan hukum maupun du­gaan korupsi yang dituduhkan kepada Nazar.

Kalangan lain mungkin ber­pendapat, SBY sedang berusaha untuk menyetir dan menginter­vensi Nazar. Dalam suratnya, dia memang mengatakan silakan bongkar. Tapi, itu bukan makna se­sungguhnya, yang harus di­kerja­kan Nazar justru sebaliknya.

Selain itu?
Bagi orang yang melihat se­cara positif, Presiden sungguh-sung­guh dalam memberantas korupsi. Jadi, bisa dilihat de­ngan kaca­mata hitam dan kaca­mata putih.

Apakah balasan surat presi­den akan mempengaruhi pro­ses hukum Nazar?
Saya tidak tahu. Tapi, mudah-mudahan tidak. Balasan seperti ini memang ditunggu-tunggu olehnya.  

 Saat menjadi Wantimpres, apa hal seperti ini pernah didis­ku­si­kan dengan Presiden?
Nggak. Masalah ini soal admi­nistrasi. Sementara Wantimpres me­ngurusi masalah ide-ide. Ka­lau kasus begini nggak sampai ma­suk Presi­den. Presiden kan punya tim yang kuat.

Cuma Presiden punya pertim­bangan yang berbeda dengan kita. Kalau kita di luar, melihat­nya makin tidak ditanggapi ma­kin baik. Kalau saya Presiden, nggak saya baca surat itu. Tapi Pre­siden pasti punya pertim­ba­ngan berbeda.   [rm]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya