RMOL. Surat Presiden SBY kepada M Nazaruddin tidak menyalahi koridor hukum maupun administrasi. Tapi sebaiknya memang tidak perlu dilakukan.
“Surat yang ditulis NazaÂruddin kepada Presiden merupaÂkan upaya mempolitisasi kasus. Saya yakin, Presiden memahami itu. Kalau sudah tahu motifnya, untuk apa ditanggapi,†ujar beÂkas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Senin (22/8).
Jimly Asshiddiqie selanjutnya mengatakan, isi surat SBY cukup baik. Tidak memiliki persoalan huÂkum. Meski demikian, sejumÂlah pihak akan menafsirkan surat itu dengan sudut pandang yang berbeda-beda.
Berikut kutipan wawancara dengan bekas anggota Dewan PertimÂbangan Presiden (WantimÂpres) itu:Apa Presiden sudah terjebak daÂlam politisasi kasus yang diÂmainkan Nazaruddin?Nggak juga. Seperti yang saya katakan tadi, secara hukum mauÂpun administrasi, tidak ada laraÂngan Presiden menanggapi surat dari seorang tersangka. Dijawab boleh, nggak dijawab juga oke. Nggak ada masalah.
Namun, dari sisi kepatutan, PreÂsiden sebaiknya tidak mempeÂdulikan surat itu. Kan tiap hari banyak orang yang kirim surat ke Presiden. Nggak perlu ditanggapi secara langsung.
Barangkali tujuan surat itu agar masyarakat tahu bahwa PreÂsiden tidak melindungi terÂsangÂka?Kalau itu saya nggak tahu. PreÂsiden kan punya tim yang menaÂngani hal-hal seperti itu. MungÂkin mereka punya pertimbangan lain.
Namun, kalau kita buat tingkaÂtan penilaian, balasan surat itu nilainya baik. Tidak membalas, nilanya lebih baik. Kalau PresiÂden tidak membalas atau memÂbaca surat yang dikirim Nazar, itu jauh lebih baik.
Tiap detik itu ada harganya. Jadi, untuk apa presiden menguÂrusi persoalan seperti itu. Kalau sudah masuk proses hukum, lalui saja secara normal. Orang-orang luar nggak usah terlibat atau meliÂbatkan diri.
Anda mengatakan isi surat yang dikirim SBY memiliki seÂjumlah tafsir, apa saja?Tafsirannya memang beraÂgam. Orang yang anti SBY akan meÂngatakan, surat yang dikirim SBY kepada Nazar adalah upaya SBY untuk membebaskan diri. Seolah-olah tidak terlibat dan meÂmiliki kaitan dengan semua perÂsoalan hukum maupun duÂgaan korupsi yang dituduhkan kepada Nazar.
Kalangan lain mungkin berÂpendapat, SBY sedang berusaha untuk menyetir dan menginterÂvensi Nazar. Dalam suratnya, dia memang mengatakan silakan bongkar. Tapi, itu bukan makna seÂsungguhnya, yang harus diÂkerjaÂkan Nazar justru sebaliknya.
Selain itu?Bagi orang yang melihat seÂcara positif, Presiden sungguh-sungÂguh dalam memberantas korupsi. Jadi, bisa dilihat deÂngan kacaÂmata hitam dan kacaÂmata putih.
Apakah balasan surat presiÂden akan mempengaruhi proÂses hukum Nazar?Saya tidak tahu. Tapi, mudah-mudahan tidak. Balasan seperti ini memang ditunggu-tunggu olehnya.
Saat menjadi Wantimpres, apa hal seperti ini pernah didisÂkuÂsiÂkan dengan Presiden? Nggak. Masalah ini soal admiÂnistrasi. Sementara Wantimpres meÂngurusi masalah ide-ide. KaÂlau kasus begini nggak sampai maÂsuk PresiÂden. Presiden kan punya tim yang kuat.
Cuma Presiden punya pertimÂbangan yang berbeda dengan kita. Kalau kita di luar, melihatÂnya makin tidak ditanggapi maÂkin baik. Kalau saya Presiden, nggak saya baca surat itu. Tapi PreÂsiden pasti punya pertimÂbaÂngan berbeda.
[rm]