Berita

wafid/ist

SUAP WISMA ATLET

Bekas Sesmenpora ​‎​Siap Ungkap Kejanggalan Tuduhan KPK

RABU, 24 AGUSTUS 2011 | 21:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Hampir bisa dipastikan, dakwaan Jaksa Penuntut KPK terhadap Wafid Muharam serupa dengan apa yang dibuat terhadap Mindo Rosalina Manulang dan El Idris. Tiga lembar cek senilai Rp3,2 miliar merupakan uang suap dalam proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang.

Terkait dakwaan tersebut, Wafid Muharam ​‎​mengaku siap berdebat. Pihaknya sudah mempersiapkan bukti-bukti jika dakwaan jaksa KPK tidak benar.

"Kita ​‎​siap mentahkan semuanya," kata Erman Umar, pengacara Wafid Muharam saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 24/8).


Bagi Wafid, kata Erman, ada banyak kejanggalan kalau tiga lembar cek senilai Rp3,2 miliar yang diterimanya dikatakan sebagai suap. Katanya, kalau suap kenapa bilangan uangnya ganjil, Rp 3,2 miliar. Kenapa tidak bulat, misalnya Rp3 miliar atau 3,5 miliar. Lalu, kenapa juga uangnya tidak disimpan sendiri oleh Pak Wafid. Kan setelah terima, Pak Wafid menyerahkannya langsung dan sisimpan oleh staf-nya yang biasa mengelola dana talangan di Kemenpora.

"Tentu masih ada banyak kejanggalan lainnya. Kita akan ungkap di persidangan," demikian Erman.

Yang pasti, katanya lagi, cek yang diterima dari Mindo Rosalina Manulang dan El Idris pada Kamis 12 April lalu itu adalah dana talangan untuk menutupi kebutuhan operasional Kemenpora yang prosesnya diketahui oleh Menpora.

"Bukan sekali saja Pak Wafid nyari dana talangan. Beliau sering mencarinya," demikian Erman.[dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya