Berita

wafid/ist

SUAP SESMENPORA

Wafid Muharam Dapat Giliran Setelah Lebaran

RABU, 24 AGUSTUS 2011 | 21:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Sudah hampir sebulan, dua tersangka suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manullang dan Mohammad El Idris disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Berbeda dengan itu, tersangka lainnya, perkara Wafid Muharam belum juga disidangkan.

Pengacara Wafid Muharam, Erman Umar, mengatakan, berkas perkara kliennya sudah rampung alias P21. Kasus kliennya pun, katanya segera akan disidangkan.

"Mungkin dua minggu-an setelah lebaran," kata Erman saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 24/8).


Seperti diketahui, bekas Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam bersama Rosa dan El Idris ditangkap petugas KPK 21 April lalu di kantornya. Penyidik KPK menduga saat itu ketiganya melakukan transaksi suap menyuap terkait proyek pembangunan wisma atlet.

Wafid sendiri menolak sangkaan KPK yang menyebut uang Rp3,2 miliar dalam bentuk cek tunai yang diterimanya sebagai suap. Menurutnya, uang tersebut adalah dana talangan yang dipinjam Wafid untuk membiayai kegiatan-kegiatan Kemenpora.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya