Berita

Heru Lelono

Wawancara

WAWANCARA

Heru Lelono: Surat Nazar Dipublikasi, Surat SBY Juga Dong...

SELASA, 23 AGUSTUS 2011 | 04:35 WIB

RMOL. Presiden SBY membalas surat M Nazaruddin dinilai langkah positif. Sebab, ini mencerminkan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

Presiden ingin memberikan contoh keteladanan. Tidak ada lagi kekuasaan yang berada di atas hukum. Hal ini menun­juk­kan, SBY tetap memegang teguh prinsip kesetaraan dalam hukum. Tidak ada yang dilindungi ketika seseorang bersalah.

Begitu disampaikan Staf Khu­sus Presiden Bidang Komunikasi dan PR, Heru Lelono, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


“Pak SBY ingin memberikan contoh. Saat ini tidak ada lagi ke­kuasaan yang mendominasi hu­kum,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, M Nazaruddin mengirimkan surat kepada Presiden SBY, Kamis (18/8). Isinya, bersedia dihukum se­berat-beratnya asalkan istri dan anaknya jangan diganggu. Sebab, keduanya tidak tahu apa-apa. Nazaruddin pun bersedia tidak akan menceritakan apapun yang dapat merusak citra Partai Demo­krat dan KPK.

Presiden membalas surat ter­sebut, Minggu (21/8) yang isi­nya meminta Nazaruddin koope­ratif menjalani pemeriksaan di KPK. SBY tidak akan mencam­puri kasus itu. SBY menekankan apa­rat penegak hukum bekerja pro­fesional dan menjamin ke­sela­matan pihak terkait.

Heru Lelono selanjutnya me­ngatakan, SBY menulis surat ba­lasan itu dengan pertimbangan yang matang. Banyak pihak me­nilai ini positif bila membalas su­rat tersebut. Salah satunya se­bagai pendidikan bagi masya­rakat.

“Ini kan baik untuk pendidikan bagi masyarakat, bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Kapan SBY menerima surat dari Nazaruddin?
Saya tidak tahu persis kapan waktunya. Tapi menurut infor­masi yang saya terima, beliau menerimanya hari Minggu (21/8). Persisnya kapan saya tidak tahu. Yang pasti beliau menggu­na­kan kesempatan ini untuk mem­­­berikan contoh kepada se­mua orang bahwa hukum berada di atas segalanya.

Tapi ada yang mengganggap SBY tidak perlu membalas su­rat Nazaruddin?
Masa membalas surat tidak boleh. Kita semua tahu persoalan Nazaruddin adalah persoalan yang menjadi pandangan yang seolah-olah maha penting oleh publik. Ini harus didudukkan se­cepatnya bahwa ini masalah hukum.

Untuk itulah, Pak SBY merasa ada kesempatan untuk menjelas­kan ini semua dengan jalan mem­balas surat tersebut.

Kenapa dipublikasikan?
Surat Nazaruddin yang diki­rim­­kan ke Pak SBY dipublikasi­kan secara luas. Padahal itu di­anggap sebagai surat pribadi. Apabila sudah dipublikasikan, maka opini publik akan terbentuk bermacam-macam. Misalnya kalau tidak ditanggapi oleh Pak SBY, lalu hukuman yang dijatuh­kan kepada Nazaruddin ringan dan tidak adil, opini masyarakat akan menilai ini akibat surat yang dikirimkan itu. Pak SBY ingin menunjukkan tetap berkomitmen dalam penegakan hukum. Maka­nya surat Pak SBY juga dipubli­kasi dong.

Bagaimana dengan kekha­watiran Nazaruddin terhadap istri dan anaknya?
Nazaruddin memang minta agar istri dan anaknya dilindungi. Pertanyaannya, mau dilindungi bagaimana. Kalau perlindungan keselamatan, itu bukan tugas presiden.

Ketika polisi menangkap se­orang tersangka, maka mereka berkewajiban secara hukum untuk melindungi orang itu, se­perti ancaman pembunuhan.

Tapi begini ya, Pak SBY me­nga­takan, siapapun, bukan hanya istri dan anaknya Nazaruddin, kalau terlibat dalam perkara hu­kum apapun, maka tidak bisa terhindar dari proses hukum.

Artinya surat Nazaruddin itu salah alamat?
Saya tidak bisa mengatakan itu, karena hak setiap orang untuk mengirimkan surat. Ini negara demokratis. Apabila saya jadi Pak SBY, maka boleh-boleh saja saya tidak menjawab. Sebab, itu surat pribadi. Tapi Pak SBY sebagai pemimpin bangsa, bukan hanya sebagai pendiri Partai Demokrat. Beliau ingin memberikan contoh, itu tujuan utamanya.   [rm]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya