RMOL. Tidak hanya dipantau, anggota Komisi III DPR yang akan menggelar fit and proper test terhadap calon pimpinan KPK siap untuk dipantau, bahkan disadap untuk menghindari kecurigaan adanya deal-deal atau pertemuan sebelum uji kelayakan digelar.
"Sangat siap (dipantau). Kalau perlu disadap saja. Kalau dipantau masih kurang. Mulai dari sekarang disadap saja untuk menghindari hal-hal itu. Saya menganjurkan KPK untuk menyadap semua telepon anggota Komisi III," kata anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 22/8).
Sudding mengatakan itu berkaitan adanya kecurigaan anggota Komisi III akan membuat kesepakatan dengan calon. Karena berdasarkan pengakuan Panda Nababan, anggota Komisi III DPR, sebelum menjalani fit and proper test pada tahun 2007 lalu, Chandra M Hamzah mengadakan pertemuan dengannya. Meski Panda membantah ada deal-deal politik. Yang teranyar, mantan anggota Komisi III DPR M. Nazaruddin membeberkan bahwa Busyro Muqoddas meminta bantuan kepadanya untuk dipilih menjadi pimpinan KPK tahun lalu. Meski, Busyro membantahnya.
Wakil Ketua Fraksi Hanura ini mengakui bahwa DPR merupakan lembaga politik. Karena itu, pemikiran bahwa DPR akan menentukan pilihan berdasarkan alasan politis, tak terindarkan. Namun, dia berharap teman-temannya di Komisi III DPR pada saat melakukan
fit and proper test, bahkan pada saat menjatuhkan pilihan mestinya mengedepankan hati nurani.
"Walaupun ini lembaga politik, tapi soal kejujuran, kebenaran, terhadap pihak-pihak yang akan dipilih nantinya betul-betul orang yang dipilih yang berdasarkan rekam jejak yang baik. Pilihan dijatuhkan didasarkan pada hati nurani," tandasnya.
[zul]