Imam Prasodjo
Imam Prasodjo
RMOL.Pemberian ranking calon pimpinan KPK diharapkan menjadi benteng moral bagi DPR saat melakukan fit and proper test.
“Kami tidak bermaksud mengaÂrahkan DPR, tapi ini bentuk pengawalan prosesnya di DPR,’’ ujar anggota Pansel Pimpinan KPK, Imam Prasodjo kepada Rakyat Medeka, Jumat (19/8).
Seperti diketahui, Pansel telah menyerahkan delapan nama caÂlon pimpinan KPK kepada PresiÂden. Kemudian Presiden sudah menyerahkannya ke DPR.
Kedelapan nama yang diseraÂkan itu, diberikan peringkat dan catatan agar presiden dan DPR meÂmahami metodologi dan perÂdebatan yang terjadi dalam rapat Pansel.
Rankingnya adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, AbÂdullah Hehamahua, Handoyo SuÂdrajat, Abraham Samad, ZulkarÂnain, Adnan Pandupradja, dan Aryanto Sutadi.
Imam selanjutnya mengataÂkan, pemberian rangking kepada deÂlapan calon pimpinan yang lolos seleksi merupakan kesepaÂkatan Pansel.
“Sekarang bolanya ada di DPR. Namun, kami tidak mau keÂcolongan. Makanya kami memÂbuat rangking agar publik bisa ikut mengawal proses pemilihan pimpinan KPK di DPR. Kalau peringkat bawah tiba-tiba naik ke atas, publik bisa melihat dan meÂnilai sendiri apa yang terjadi di DPR,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya;
Pansel ingin agar empat beÂsar yang dipilih?
Peringkat yang dibuat pansel bisa dijadikan pertimbangan, tapi bisa juga tidak. Yang pasti, ranÂking ini dibuat untuk dijadikan alat kontrol bagi semuanya, kaÂrena pansel memilih empat orang yang top dan bisa diandalkan.
Memang empat yang lain tiÂdak bisa diandalkan?
Perbedaan akan terlihat bagaiÂkan langit dan bumi. Empat orang teratas adalah yang top, dan emÂpat lainnya hanya untuk memeÂnuhi perundang-undangan. SilaÂkan tafsirkan sendiri.
Apakah Pansel dapat menjaÂmin itu?
Jika ada pihak-pihak yang meÂnanyakan atau meragukan hasil seleksi pansel, saya kira itu keÂliru. Pansel sangat mudah memÂpertanggungjawabkannya. SeÂbab, secara metodologi kita tidak cacat, tidak ada intervensi politik dan bebas dari titipan-tiÂtipan. Kami telah berusaha seobÂjektif mungkin.
Memang bagaimana proses seÂleksinya?
Data dari awal sampai akhir kami pelihara, karena menjadi bagian dari infomasi tentang caÂlon pimpinan tersebut. Terkait haÂsil akhir menjadi delapan orang, penilaian didasarkan deÂngan menggunakan ranking dan bukan alphabet.
Proses penentuan ranking ini diperoleh setelah mengakumulasi nilai yang diberikan 13 anggota pansel untuk masing-masing caÂlon pada tahapan wawancara. SeÂtelah selesai wawancara, semua nilai anggota pansel yang 13 orang itu dijumlahkan kemudian muncullah delapan nama. IntiÂnya, semua penilaian itu ada polanya.
Apa saja polanya?
Calon pimpinan KPK harus orang yang pantas dan cocok. Banyak yang pantas tapi belum tentu cocok untuk tugas itu. KeÂmudian, kriteria kecocokan terÂsebut dikembangkan lagi menjadi empat syarat pokok. Yaitu inteÂgritas, kepemimpinan, faktor komÂpetensi menyangkut kemamÂpuan, dan independensi.
Paling tidak, ada 25 poin yang akan kita nilai dari calon itu. Dari integritas ada 6 segi yang dinilai, kepimpinan 13 poin, kompetensi 7 poin, dan independensi ada 5 kriteria. Inilah yang kita jadikan dasar untuk calon-calon tersebut. Maka setelah kita hitung kualitaÂtif angka, kita temukan 8 org tersingkir 2 orang.
Apakah Anda bisa menjamin kalau proses penilaian itu bersih dan bebas intervensi?
Setelah semua anggota pansel memberi penilaian, data itu ditaÂbulasi. Nah, pihak yang melakuÂkan tabulasi itu tidak tahu siapa orang yang mendapat nilai-nilai itu. Kemudian ditelaah lagi poin per poin. Misalnya, si A kepeÂmimÂÂpinanya berapa, integritasÂnya, independensi, dan kapasitasÂnya bagaimana.
Kemudian membuat peta, siapa yang akan disingkirkan dari 10 menjadi 8. Di situlah terjadi perÂdebatan kualitatif. Namun, peÂringÂkat 1 sampai 4 tidak ada perÂdebaÂtan. Karena semua sepakat dan hasil tabulasinya memang tingggi. Untuk menyingkirkan kedua orang itu, pansel akhirnya menyeÂpakati poin tertinggi yang jadi pertimbangan adalah inteÂgritas.
Apa tidak ada perdebatan daÂlam Pansel KPK ?
Kami sangat terbuka. Kalau ada seseorang yang memÂproÂmosikan orang lain secara berleÂbihan, ya kami ajak becanda, nah titipan siapa ini he...he...he... Waktu itu, pernah ada anggota pansel juga yang mengatakan, saya mendapat rekoÂmendasi dari banyak pihak tentang si A. Lalu kami jawab, ‘justru semakin banyak rekomenÂdasi lah yang membuat dia tidak pantas lolos seleksi. Itulah orang yang diÂraguÂkan independensinya.
Suasana seperti itu tetap terÂjadi. Tapi, agar tidak tegang kami berÂcanda. Nggak ada yang bisa doÂrong-dorong angota pansel yang lain tanpa adanya bukti yang kuat tentang keempat poin yang menÂjadi penilaian utama pansel. [rm]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 20:13
Senin, 29 Desember 2025 | 19:53
Senin, 29 Desember 2025 | 19:43
Senin, 29 Desember 2025 | 19:35
Senin, 29 Desember 2025 | 19:25
Senin, 29 Desember 2025 | 19:22
Senin, 29 Desember 2025 | 19:15
Senin, 29 Desember 2025 | 19:08
Senin, 29 Desember 2025 | 19:04
Senin, 29 Desember 2025 | 18:57