Berita

Gamawan Fauzi

Wawancara

WAWANCARA

Gamawan Fauzi: Kami Lakukan Evaluasi Rekrutmen PNS Daerah

MINGGU, 21 AGUSTUS 2011 | 01:39 WIB

RMOL.Pemerintah segera melakukan moratorium rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah. Sebab, pos pengeluaran terlalu besar untuk belanja pegawai.

“Kami melakukan evaluasi se­cara menyeluruh. Salah satunya pengeluaran Anggaran Pendapa­tan dan Belanja Daerah (APBD) terlampau besar untuk belanja pe­gawai,” ungkap Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) ter­kait moratorium PNS di daerah segera ditandatangani. SKB itu akan dikeluarkan Kementerian Da­lam Negeri, Kementerian Pen­dayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Ke­menterian Keuangan. SKB ter­sebut  berlaku dari 1 September 2011 hingga 31 September 2012.

Gamawan selanjutnya menga­takan, saat ini ada 294 kabupaten dan kota yang pengeluaran APBD-nya sebesar 50 persen le­bih dihabiskan untuk belanja pegawai.

“Apabila pengeluaran APBD sebuah daerah lebih banyak di­gunakan untuk belanja pegawai, bagaimana  pembangunan daerah ter­sebut,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa alasan moratorium itu di­keluarkan?

Sebenarnya kita ingin menge­tahui berapa jumlah pegawai di seluruh Indonesia. Apalagi ada ribuan tenaga honorer yang be­lum diangkat. Terkait tenaga hono­rer itu, sudah sejak  2006 ada pemberitahuan bahwa pemerin­tah daerah jangan merekrut te­naga honorer lagi. Namun pem­beritahuan itu tidak diindahkan. Ini tentu membebani anggaran APBD. Akibatnya, karena biaya belanja aparatur sangat tinggi, maka belanja modal dan belanja barang menjadi kecil.

Selain itu?

Kita bertujuan untuk melaku­kan penataan distribusi aparatur, karena ditemukan ada satu daerah yang terlalu banyak pegawainya. Tapi ada suatu daerah yang ke­kurangan pegawai. Kekurangan itu bukan hanya kuantitas saja, tetapi juga masalah kualitas yang masih dibutuhkan. Misalnya di suatu daerah banyak tenaga admi­nistrasi, tetapi yang sebenarnya dibutuhkan adalah tenaga dokter. Untuk itu, dalam waktu 12 bulan ini akan dilakukan penataan kem­bali per Kabupaten, Kota dan Provinsi.

Penataan seperti apa?

Target dan sasaran kita agar ukuran dari kualitas pegawai ha­rus tepat dan kuantitasnya harus terpenuhi. Misalnya jumlah guru matematika, guru kimia dan lain-lain, itu harus pas, sehingga suatu daerah tidak kekurangan guru atau ada guru yang double job mengajar yang bukan bidangnya. Kita akan melakukan pembena­han secara menyeluruh dalam 12 bulan ini, bukan hanya sekadar moratorium.

Apa rekrutmen pegawai juga dibenahi?

Sebenarnya dalam hal rekrut­men, pemerintah daerah sudah melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi. Namun yang men­jadi masalah apakah kerja sama itu sudah objektif 100 per­sen atau masih ada permainan di dalam pemerintah daerah.

Pembina pegawai di daerah ada­lah bupati, walikota, dan gu­ber­nur. Itu tugas mereka. Tugas kita apabila ada laporan negatif, maka kita akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan, itu merupakan upaya pengawa­san.

Bagaimana dengan pening­ka­tan kualitas PNS?

Peningkatan kualitas PNS terus menerus dilakukan, seperti pendi­dikan penjenjangan itu tetap dila­kukan. Lalu ada pendidikan fung­sio­nal, seperti di Kementerian Pekerjaan Umum ada pendidikan teknologi jembatan layang baru dan teknologi baru di bidang in­frastruktur jalan.

Moratorium itu hanya untuk te­naga administrasi?

Moratorium itu dikecualikan untuk hal-hal yang sangat tidak bisa dihindari. Misalnya pelaya­nan dokter di suatu daerah kan ti­dak bisa kurang, karena kita harus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, termasuk juga te­naga bidan. [rm]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya