Berita

Gamawan Fauzi

Wawancara

WAWANCARA

Gamawan Fauzi: Kami Lakukan Evaluasi Rekrutmen PNS Daerah

MINGGU, 21 AGUSTUS 2011 | 01:39 WIB

RMOL.Pemerintah segera melakukan moratorium rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah. Sebab, pos pengeluaran terlalu besar untuk belanja pegawai.

“Kami melakukan evaluasi se­cara menyeluruh. Salah satunya pengeluaran Anggaran Pendapa­tan dan Belanja Daerah (APBD) terlampau besar untuk belanja pe­gawai,” ungkap Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) ter­kait moratorium PNS di daerah segera ditandatangani. SKB itu akan dikeluarkan Kementerian Da­lam Negeri, Kementerian Pen­dayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Ke­menterian Keuangan. SKB ter­sebut  berlaku dari 1 September 2011 hingga 31 September 2012.

Gamawan selanjutnya menga­takan, saat ini ada 294 kabupaten dan kota yang pengeluaran APBD-nya sebesar 50 persen le­bih dihabiskan untuk belanja pegawai.

“Apabila pengeluaran APBD sebuah daerah lebih banyak di­gunakan untuk belanja pegawai, bagaimana  pembangunan daerah ter­sebut,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa alasan moratorium itu di­keluarkan?

Sebenarnya kita ingin menge­tahui berapa jumlah pegawai di seluruh Indonesia. Apalagi ada ribuan tenaga honorer yang be­lum diangkat. Terkait tenaga hono­rer itu, sudah sejak  2006 ada pemberitahuan bahwa pemerin­tah daerah jangan merekrut te­naga honorer lagi. Namun pem­beritahuan itu tidak diindahkan. Ini tentu membebani anggaran APBD. Akibatnya, karena biaya belanja aparatur sangat tinggi, maka belanja modal dan belanja barang menjadi kecil.

Selain itu?

Kita bertujuan untuk melaku­kan penataan distribusi aparatur, karena ditemukan ada satu daerah yang terlalu banyak pegawainya. Tapi ada suatu daerah yang ke­kurangan pegawai. Kekurangan itu bukan hanya kuantitas saja, tetapi juga masalah kualitas yang masih dibutuhkan. Misalnya di suatu daerah banyak tenaga admi­nistrasi, tetapi yang sebenarnya dibutuhkan adalah tenaga dokter. Untuk itu, dalam waktu 12 bulan ini akan dilakukan penataan kem­bali per Kabupaten, Kota dan Provinsi.

Penataan seperti apa?

Target dan sasaran kita agar ukuran dari kualitas pegawai ha­rus tepat dan kuantitasnya harus terpenuhi. Misalnya jumlah guru matematika, guru kimia dan lain-lain, itu harus pas, sehingga suatu daerah tidak kekurangan guru atau ada guru yang double job mengajar yang bukan bidangnya. Kita akan melakukan pembena­han secara menyeluruh dalam 12 bulan ini, bukan hanya sekadar moratorium.

Apa rekrutmen pegawai juga dibenahi?

Sebenarnya dalam hal rekrut­men, pemerintah daerah sudah melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi. Namun yang men­jadi masalah apakah kerja sama itu sudah objektif 100 per­sen atau masih ada permainan di dalam pemerintah daerah.

Pembina pegawai di daerah ada­lah bupati, walikota, dan gu­ber­nur. Itu tugas mereka. Tugas kita apabila ada laporan negatif, maka kita akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan, itu merupakan upaya pengawa­san.

Bagaimana dengan pening­ka­tan kualitas PNS?

Peningkatan kualitas PNS terus menerus dilakukan, seperti pendi­dikan penjenjangan itu tetap dila­kukan. Lalu ada pendidikan fung­sio­nal, seperti di Kementerian Pekerjaan Umum ada pendidikan teknologi jembatan layang baru dan teknologi baru di bidang in­frastruktur jalan.

Moratorium itu hanya untuk te­naga administrasi?

Moratorium itu dikecualikan untuk hal-hal yang sangat tidak bisa dihindari. Misalnya pelaya­nan dokter di suatu daerah kan ti­dak bisa kurang, karena kita harus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, termasuk juga te­naga bidan. [rm]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya