Berita

m jasin/ist

NAZARUDDINGATE

M Jasin: Jangan Suudzon Dulu...

SABTU, 20 AGUSTUS 2011 | 20:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin meminta publik tak berprasangka buruk terkait kerja-kerja lembaga superbody dalam mengusut kasus suap pembangunan wisma atlet. Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum atau siapapun, kata Jasin, akan diperiksa dan bukan tidak mungkin akan berstatus tersangka.

"Jangan suudzon (berprasangka buruk) dulu ini tidak dipanggil, ini tidak kena. Tunggu dulu," kata Jasin saat diwawancara TV One, sesaat lalu (Sabtu, 20/8).   

Dalam suap wisma Atlet, KPK sudah menetapkan empat tersangka, yakni Wafid Muharam (bekas Sesmenpora), Mindo Rosalina Manulang (Direktur Marketing PT Anak Negeri), Mohammad EL Idris dan M Nazaruddin (pemilik PT Anak Negeri). Di tempat pelarian, M Nazaruddin menyebut Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum ikut menikmati uang dari proyek pembangunan wisma atlet. Bahkan, kata dia, Anas Urbaningrum tak lain adalah dalang dibalik suap menyuap dalam proyek senilai Rp 191 miliar itu.


Jasin memastikan KPK terus mendalami kemungkinan keterlibatan orang-orang yang sudah disebutkan M Nazaruddin itu sesuai prosedur hukum. Dalam waktu sesegera mungkin, sebut Jasin, pihaknya akan memanggil dan memeriksa diantara orang-orang itu.

"Mengenai waktu kita tidak bisa menetapkan pastinya, entah dalam waktu dekat, entah setelah lebaran. Yang pasti, yang cukup buktinya, ada keterkaitan dengan kasus Nazaruddin akan dipanggil," demikian Jasin. [dem]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya