m jasin/ist
m jasin/ist
RMOL. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin meminta publik tak berprasangka buruk terkait kerja-kerja lembaga superbody dalam mengusut kasus suap pembangunan wisma atlet. Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum atau siapapun, kata Jasin, akan diperiksa dan bukan tidak mungkin akan berstatus tersangka.
"Jangan suudzon (berprasangka buruk) dulu ini tidak dipanggil, ini tidak kena. Tunggu dulu," kata Jasin saat diwawancara TV One, sesaat lalu (Sabtu, 20/8).
Dalam suap wisma Atlet, KPK sudah menetapkan empat tersangka, yakni Wafid Muharam (bekas Sesmenpora), Mindo Rosalina Manulang (Direktur Marketing PT Anak Negeri), Mohammad EL Idris dan M Nazaruddin (pemilik PT Anak Negeri). Di tempat pelarian, M Nazaruddin menyebut Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum ikut menikmati uang dari proyek pembangunan wisma atlet. Bahkan, kata dia, Anas Urbaningrum tak lain adalah dalang dibalik suap menyuap dalam proyek senilai Rp 191 miliar itu.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11
Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11