Berita

m jasin/ist

NAZARUDDINGATE

M Jasin: Jangan Suudzon Dulu...

SABTU, 20 AGUSTUS 2011 | 20:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin meminta publik tak berprasangka buruk terkait kerja-kerja lembaga superbody dalam mengusut kasus suap pembangunan wisma atlet. Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum atau siapapun, kata Jasin, akan diperiksa dan bukan tidak mungkin akan berstatus tersangka.

"Jangan suudzon (berprasangka buruk) dulu ini tidak dipanggil, ini tidak kena. Tunggu dulu," kata Jasin saat diwawancara TV One, sesaat lalu (Sabtu, 20/8).   

Dalam suap wisma Atlet, KPK sudah menetapkan empat tersangka, yakni Wafid Muharam (bekas Sesmenpora), Mindo Rosalina Manulang (Direktur Marketing PT Anak Negeri), Mohammad EL Idris dan M Nazaruddin (pemilik PT Anak Negeri). Di tempat pelarian, M Nazaruddin menyebut Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum ikut menikmati uang dari proyek pembangunan wisma atlet. Bahkan, kata dia, Anas Urbaningrum tak lain adalah dalang dibalik suap menyuap dalam proyek senilai Rp 191 miliar itu.


Jasin memastikan KPK terus mendalami kemungkinan keterlibatan orang-orang yang sudah disebutkan M Nazaruddin itu sesuai prosedur hukum. Dalam waktu sesegera mungkin, sebut Jasin, pihaknya akan memanggil dan memeriksa diantara orang-orang itu.

"Mengenai waktu kita tidak bisa menetapkan pastinya, entah dalam waktu dekat, entah setelah lebaran. Yang pasti, yang cukup buktinya, ada keterkaitan dengan kasus Nazaruddin akan dipanggil," demikian Jasin. [dem]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya