Berita

istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni

X-Files

Lebar Mulut Neneng Sudah Diterima Interpol

Nama Istri Nazaruddin Resmi Masuk DPO
SABTU, 20 AGUSTUS 2011 | 09:21 WIB

RMOL. International Police (Interpol) resmi memasukkan nama istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) pun menghimpun bukti-bukti keterkaitan tersangka Neneng dalam kasus-kasus korupsi yang melilit suaminya.

Keterangan tentang pe­ngi­riman nota red notice atas nama Neneng disampaikan Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Ma­bes Polri Irjen Anton Bachrul Alam. “Alhamdullilah, kendala-kendala pengiriman red notice atas Neneng sudah kami lalui,” ujarnya saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Kadivhumas Polri, ke­kurangan sidik jari Neneng telah dilengkapi. Atas keleng­ka­pan berkas tersebut, lanjut Anton, kepolisian langsung mengi­rim­kan red notice kepada Interpol.


Ditanya seputar dokumen yang dikirimkan Polri ke Interpol, An­ton menjelaskan, berkas tersebut berisi identitas seputar diri wanita ke­lahiran 1982 itu. Selain nama, alamat, tempat tanggal lahir, iden­titas lain meliputi bentuk wa­jah, ukuran lebar mulut, alis, te­linga, hidung, dagu juga di­re­gistrasi dalam dokumen tersebut.

“Tinggi badan, ukuran tubuh, sidik jari, gambar wajah dari de­pan, samping kiri dan kanan juga ikut dikirim dalam dokumen itu,” urai pria yang pernah menjabat Ka­polda Kepulauan Riau, Ka­polda Kalimantan Selatan dan Ka­polda Jawa Timur ini.

Disinggung mengenai doku­men dugaan tindak pidana ko­rupsi yang dikirim ke kepolisian internasional, Anton menyatakan, Polri merujuk pada hasil penye­li­dikan dan penyidikan KPK yang menetapkan Neneng seba­gai tersangka.

Penetapan status tersangka ka­sus dugaan korupsi proyek pe­nga­daan pembangkit listrik te­naga surya (PLTS) di Ke­men­te­ri­an Tenaga Kerja dan Trans­migrasi tersebut, menurutnya, cu­kup memenuhi syarat untuk memasukkan Neneng dalam DPO Interpol.

Kadivhumas Polri berharap, pe­ngiriman berkas identitas Ne­neng sebagai DPO Interpol akan membuahkan hasil maksimal, seperti penangkapan Nazaruddin oleh International Police di Cartagena, Kolombia beberapa hari lalu.

Namun, soal keberadaan istri Na­zaruddin saat ini, Anton me­ngaku belum mendapat informasi yang pasti. “Kami masih melacak keberadaannya. Kami juga me­nunggu informasi dari Interpol. Semoga bisa cepat kita ketahui,” kata bekas Kepala Dinas Pe­ne­rangan Polda Metro Jaya ini.

Sementara itu, Kepala Biro Hu­mas KPK Johan Budi Sapto Pra­bowo mengapresiasi langkah Polri membantu KPK menelusuri keberadaan tersangka Neneng melalui International Police. “Se­lain menunggu hasil koordinasi Polri dengan Interpol, KPK juga berupaya mencari yang ber­sang­kutan. Tindak pidana korupsi lain yang diduga dilakukan tersangka juga tengah kami dalami,” kata bekas wartawan majalah ini.

Johan menambahkan, selain meminta status DPO ke Interpol, KPK juga sudah meminta Di­rektorat Jenderal Imigrasi Ke­men­terian Hukum dan HAM un­tuk mencegah Neneng. Sehingga, begitu istri Nazaruddin masuk ke Indonesia, bakal ketahuan dan bisa ditangkap aparat Imigrasi.

Menurut Johan, Neneng yang sempat diketahui bersama-sama Nazaruddin, Nazir Rahmat, Eng Kian Lim dan Garret, mening­galkan Kolombia terlebih dahulu bersama Garret, warga negara Singapura. “Informasi terakhir, Neneng dan Garret meninggalkan Kolombia 25 Juli,” imbuhnya.

Kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis mengaku tidak me­nge­tahui keberadaan istri kliennya. Ditanya, apakah permintaan Na­za­ruddin agar istri dan keluar­ganya dapat perlindungan sudah dipenuhi pihak-pihak terkait, dia hanya mengatakan, “Sudah di­sam­paikan permintaan itu. Kita me­nunggu hasilnya.”

Optimistis Neneng Bakal Ditangkap
Syarifudin Sudding, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding berharap, langkah Polri mengirim red notice ke International Police (Interpol) akan membuahkan ha­sil yang optimal dalam pe­ngejaran tersangka kasus ko­rupsi di Kementerian Tenaga Ker­ja dan Transmigrasi, Neneng.

Syarifuddin juga berharap, pe­nangkapan istri Nazaruddin itu bisa memecah kebuntuan da­lam mengungkap kasus ko­rupsi yang membelit bekas Ben­dahara Umum Partai De­mok­rat tersebut.

“Pengiriman red notice itu menandakan penegak hukum kita berani. Kalau Neneng di­tangkap, misteri kasus yang di­rahasiakan Nazaruddin sedikit banyak bisa dibongkar,” kata politisi Partai Hanura ini.

Karena itu, lanjutnya, tero­bo­san dan semua usaha melacak ke­beradaan buronan ini harus di­dukung. Apalagi, usaha mem­b­uru Neneng akan mengobati kekhawatiran masyarakat yang menilai, kasus Nazaruddin tidak bakal tuntas, seperti perkara bekas PNS Ditjen Pajak Gayus Tambunan. “Kan selama ini ba­nyak kabar menyebutkan, peru­bahan sikap Nazaruddin dipicu adanya deal-deal tertentu. Salah satunya menyangkut ke­se­la­ma­tan istri Nazaruddin,” ucapnya.

Nah, kata Syarifuddin, kese­riusan memburu Neneng bakal menghapus penilaian miring kepada Polri dan Komisi Pem­berantasan Korupsi. “In­de­pen­densi KPK mengusut kasus ini masih bagus. Mereka berani me­ngambil langkah siste­ma­tis membongkar skandal tri­liu­nan rupiah di sini,” tandasnya.

Dia menilai, kasus korupsi yang membelit Nazaruddin sa­ngat kompleks karena meram­bah berbagai lini. Karena itu, kecermatan penyidik sangat dibutuhkan dalam menentukan siapa saja yang terlibat.

“Saya optimis, penangkapan ter­sangka Neneng akan diikuti dengan terbukanya berbagai perkara korupsi lain dan sederet tersangka lainnya,” katanya.

Memang, KPK tidak hanya menelisik satu kasus yang membelit Neneng. KPK juga menelisik keterkaitan Neneng dengan sejumlah kasus yang membelit suaminya. Menurut Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo, “Tindak pidana korupsi lain yang diduga dilakukan tersangka juga tengah kami dalami.”

Bukan Sekadar Bantuan Interpol
Neta S Pane, Ketua LSM IPW

Pengejaran terhadap istri Nazaruddin, Neneng Sri Wah­yuni tidak boleh surut pasca pe­ngiriman red notice ke Inter­na­tio­nal Police (Interpol). Soal­nya, menurut Ketua Presidium LSM Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, permin­taan bantuan kepada Interpol si­fatnya tidak memaksa dan tidak mengikat.

“Jadi, tetap harus ada usaha yang maksimal dari kita dalam memburu buronan tersebut. Ti­dak hanya minta bantuan pada Interpol,” kata Neta, kemarin.

Masuknya nama Neneng se­bagai DPO Interpol menambah panjang daftar nama buronan asal Indonesia yang dicari. Na­mun demikian, ia mengi­ngat­kan, usaha memburu DPO In­ter­pol hendaknya tidak fokus pada istri Nazaruddin saja. Na­ma-nama lain yang selama ini belum tertangkap, harus tetap dikejar secara serius. “Jangan biarkan para buronan tersebut terus berkeliaran,” ujarnya.

Belum adanya penangkapan terhadap mereka, lanjut Neta, berdampak pada berlarutnya pe­nuntasan banyak perkara. Lantaran itu, tandasnya, Polri perlu meningkatkan koor­di­nasi dengan International Po­lice untuk membekuk para bu­ronan tersebut.

“Bukan hanya Polri de­ngan Interpol, pemerintah kita juga perlu pendekatan G to G dengan pemerintah negara lain. Dengan pendekatan G to G itu, kita bisa menge­sam­pingkan kendala belum adanya perjanjian eks­tradisi misalnya,” kata dia.

Kendala belum adanya per­janjian ekstradisi ini, memang kerap jadi alasan para penegak hukum mengenai belum di­tang­kapnya para buronan tersebut. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Anton Bahrul Alam, se­ca­ra umum, kendala untuk me­nang­kap dan membawa pulang target buruan itu adalah tidak adanya perjanjian ekstradisi an­tar pemerintah Indonesia de­ngan negara yang jadi lokasi per­sembunyian para buronan.   [rm]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya