Berita

istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni

X-Files

Lebar Mulut Neneng Sudah Diterima Interpol

Nama Istri Nazaruddin Resmi Masuk DPO
SABTU, 20 AGUSTUS 2011 | 09:21 WIB

RMOL. International Police (Interpol) resmi memasukkan nama istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) pun menghimpun bukti-bukti keterkaitan tersangka Neneng dalam kasus-kasus korupsi yang melilit suaminya.

Keterangan tentang pe­ngi­riman nota red notice atas nama Neneng disampaikan Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Ma­bes Polri Irjen Anton Bachrul Alam. “Alhamdullilah, kendala-kendala pengiriman red notice atas Neneng sudah kami lalui,” ujarnya saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Kadivhumas Polri, ke­kurangan sidik jari Neneng telah dilengkapi. Atas keleng­ka­pan berkas tersebut, lanjut Anton, kepolisian langsung mengi­rim­kan red notice kepada Interpol.


Ditanya seputar dokumen yang dikirimkan Polri ke Interpol, An­ton menjelaskan, berkas tersebut berisi identitas seputar diri wanita ke­lahiran 1982 itu. Selain nama, alamat, tempat tanggal lahir, iden­titas lain meliputi bentuk wa­jah, ukuran lebar mulut, alis, te­linga, hidung, dagu juga di­re­gistrasi dalam dokumen tersebut.

“Tinggi badan, ukuran tubuh, sidik jari, gambar wajah dari de­pan, samping kiri dan kanan juga ikut dikirim dalam dokumen itu,” urai pria yang pernah menjabat Ka­polda Kepulauan Riau, Ka­polda Kalimantan Selatan dan Ka­polda Jawa Timur ini.

Disinggung mengenai doku­men dugaan tindak pidana ko­rupsi yang dikirim ke kepolisian internasional, Anton menyatakan, Polri merujuk pada hasil penye­li­dikan dan penyidikan KPK yang menetapkan Neneng seba­gai tersangka.

Penetapan status tersangka ka­sus dugaan korupsi proyek pe­nga­daan pembangkit listrik te­naga surya (PLTS) di Ke­men­te­ri­an Tenaga Kerja dan Trans­migrasi tersebut, menurutnya, cu­kup memenuhi syarat untuk memasukkan Neneng dalam DPO Interpol.

Kadivhumas Polri berharap, pe­ngiriman berkas identitas Ne­neng sebagai DPO Interpol akan membuahkan hasil maksimal, seperti penangkapan Nazaruddin oleh International Police di Cartagena, Kolombia beberapa hari lalu.

Namun, soal keberadaan istri Na­zaruddin saat ini, Anton me­ngaku belum mendapat informasi yang pasti. “Kami masih melacak keberadaannya. Kami juga me­nunggu informasi dari Interpol. Semoga bisa cepat kita ketahui,” kata bekas Kepala Dinas Pe­ne­rangan Polda Metro Jaya ini.

Sementara itu, Kepala Biro Hu­mas KPK Johan Budi Sapto Pra­bowo mengapresiasi langkah Polri membantu KPK menelusuri keberadaan tersangka Neneng melalui International Police. “Se­lain menunggu hasil koordinasi Polri dengan Interpol, KPK juga berupaya mencari yang ber­sang­kutan. Tindak pidana korupsi lain yang diduga dilakukan tersangka juga tengah kami dalami,” kata bekas wartawan majalah ini.

Johan menambahkan, selain meminta status DPO ke Interpol, KPK juga sudah meminta Di­rektorat Jenderal Imigrasi Ke­men­terian Hukum dan HAM un­tuk mencegah Neneng. Sehingga, begitu istri Nazaruddin masuk ke Indonesia, bakal ketahuan dan bisa ditangkap aparat Imigrasi.

Menurut Johan, Neneng yang sempat diketahui bersama-sama Nazaruddin, Nazir Rahmat, Eng Kian Lim dan Garret, mening­galkan Kolombia terlebih dahulu bersama Garret, warga negara Singapura. “Informasi terakhir, Neneng dan Garret meninggalkan Kolombia 25 Juli,” imbuhnya.

Kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis mengaku tidak me­nge­tahui keberadaan istri kliennya. Ditanya, apakah permintaan Na­za­ruddin agar istri dan keluar­ganya dapat perlindungan sudah dipenuhi pihak-pihak terkait, dia hanya mengatakan, “Sudah di­sam­paikan permintaan itu. Kita me­nunggu hasilnya.”

Optimistis Neneng Bakal Ditangkap
Syarifudin Sudding, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding berharap, langkah Polri mengirim red notice ke International Police (Interpol) akan membuahkan ha­sil yang optimal dalam pe­ngejaran tersangka kasus ko­rupsi di Kementerian Tenaga Ker­ja dan Transmigrasi, Neneng.

Syarifuddin juga berharap, pe­nangkapan istri Nazaruddin itu bisa memecah kebuntuan da­lam mengungkap kasus ko­rupsi yang membelit bekas Ben­dahara Umum Partai De­mok­rat tersebut.

“Pengiriman red notice itu menandakan penegak hukum kita berani. Kalau Neneng di­tangkap, misteri kasus yang di­rahasiakan Nazaruddin sedikit banyak bisa dibongkar,” kata politisi Partai Hanura ini.

Karena itu, lanjutnya, tero­bo­san dan semua usaha melacak ke­beradaan buronan ini harus di­dukung. Apalagi, usaha mem­b­uru Neneng akan mengobati kekhawatiran masyarakat yang menilai, kasus Nazaruddin tidak bakal tuntas, seperti perkara bekas PNS Ditjen Pajak Gayus Tambunan. “Kan selama ini ba­nyak kabar menyebutkan, peru­bahan sikap Nazaruddin dipicu adanya deal-deal tertentu. Salah satunya menyangkut ke­se­la­ma­tan istri Nazaruddin,” ucapnya.

Nah, kata Syarifuddin, kese­riusan memburu Neneng bakal menghapus penilaian miring kepada Polri dan Komisi Pem­berantasan Korupsi. “In­de­pen­densi KPK mengusut kasus ini masih bagus. Mereka berani me­ngambil langkah siste­ma­tis membongkar skandal tri­liu­nan rupiah di sini,” tandasnya.

Dia menilai, kasus korupsi yang membelit Nazaruddin sa­ngat kompleks karena meram­bah berbagai lini. Karena itu, kecermatan penyidik sangat dibutuhkan dalam menentukan siapa saja yang terlibat.

“Saya optimis, penangkapan ter­sangka Neneng akan diikuti dengan terbukanya berbagai perkara korupsi lain dan sederet tersangka lainnya,” katanya.

Memang, KPK tidak hanya menelisik satu kasus yang membelit Neneng. KPK juga menelisik keterkaitan Neneng dengan sejumlah kasus yang membelit suaminya. Menurut Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo, “Tindak pidana korupsi lain yang diduga dilakukan tersangka juga tengah kami dalami.”

Bukan Sekadar Bantuan Interpol
Neta S Pane, Ketua LSM IPW

Pengejaran terhadap istri Nazaruddin, Neneng Sri Wah­yuni tidak boleh surut pasca pe­ngiriman red notice ke Inter­na­tio­nal Police (Interpol). Soal­nya, menurut Ketua Presidium LSM Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, permin­taan bantuan kepada Interpol si­fatnya tidak memaksa dan tidak mengikat.

“Jadi, tetap harus ada usaha yang maksimal dari kita dalam memburu buronan tersebut. Ti­dak hanya minta bantuan pada Interpol,” kata Neta, kemarin.

Masuknya nama Neneng se­bagai DPO Interpol menambah panjang daftar nama buronan asal Indonesia yang dicari. Na­mun demikian, ia mengi­ngat­kan, usaha memburu DPO In­ter­pol hendaknya tidak fokus pada istri Nazaruddin saja. Na­ma-nama lain yang selama ini belum tertangkap, harus tetap dikejar secara serius. “Jangan biarkan para buronan tersebut terus berkeliaran,” ujarnya.

Belum adanya penangkapan terhadap mereka, lanjut Neta, berdampak pada berlarutnya pe­nuntasan banyak perkara. Lantaran itu, tandasnya, Polri perlu meningkatkan koor­di­nasi dengan International Po­lice untuk membekuk para bu­ronan tersebut.

“Bukan hanya Polri de­ngan Interpol, pemerintah kita juga perlu pendekatan G to G dengan pemerintah negara lain. Dengan pendekatan G to G itu, kita bisa menge­sam­pingkan kendala belum adanya perjanjian eks­tradisi misalnya,” kata dia.

Kendala belum adanya per­janjian ekstradisi ini, memang kerap jadi alasan para penegak hukum mengenai belum di­tang­kapnya para buronan tersebut. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Anton Bahrul Alam, se­ca­ra umum, kendala untuk me­nang­kap dan membawa pulang target buruan itu adalah tidak adanya perjanjian ekstradisi an­tar pemerintah Indonesia de­ngan negara yang jadi lokasi per­sembunyian para buronan.   [rm]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya