Berita

hinca/ist

Surat Nazaruddin Tidak Ada Hubungannya dengan Demokrat

JUMAT, 19 AGUSTUS 2011 | 22:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Partai Demokrat menganggap surat 'pengibaan' yang dikirim M Nazaruddin kepada Presiden SBY melalui sepucuk surat sebagai hal yang berlebihan. Persoalan hukum harus diselesaikan dengan hukum. Benar-benar harus dipisahkan dari persoalan lainnya.

"Surat menyurat tidak ada hubungannya dengan Demokrat. Bagi Demokrat urusan Nazar sudah urusan KPK. Ini soal hukum. Nazar berlebihan," kata Sekretaris Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Hinca Panjaitan saat diwawancara TV One, beberapa waktu lalu (Jumat, 19/8).

Sebelumnya, saat di tempat pelarian, M Nazaruddin menuding koleganya di Demokrat, Ibas Yudhoyono, Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir ikut menikmati uang dari proyek pembangunan wisma atlet Sea Games Jakabaring, Palembang. Tak hanya itu, dia menyebut Anas Urbaningrum sebagai dalang di balik suap pembangunan wisma atlet.


Sekarang kata Hinca, Nazar harus menyerahkan dan membuktikan segala tuduhan yang pernah disampaikannya ke penegak hukum.

Publik pun, kata Hinca, sudah seharusnya mempercayakan setiap proses hukum terhadap Nazar kepada KPK. 

"Kita awasi bersama-sama," katanya. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya