RMOL. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar memastikan, otak M Nazaruddin tidak dicuci saat berada di pesawat dari Kolombia ke Indonesia.
“Saya sudah tanyakan pada romÂbongan yang menjemput Nazaruddin. Hasilnya tidak ada proses cuci otak,†tegas Patrialis Akbar di acara peringatan hari konÂsÂtitusi, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Seperti diketahui, dugaan penÂcucian otak kepada Nazaruddin disampaikan OC Kaligis. MenuÂrutnya, sudah pasti dicuci otakÂnya. Sebab saat ini Nazaruddin ketakutan akan diracun, dan ketaÂkutan nasib anak dan istrinya.
Pengacara Nazaruddin itu meÂngeluhkan kebijakan KPK yang membatasi dirinya bertemu Nazaruddin. Padahal sesuai pasal 70 KUHAP, pengacara bisa bertemu kliennya setiap waktu.
Patrialis selanjutnya mengataÂkan, sempat menyesalkan perÂnyaÂtaan beberapa pihak yang menyebutkan Nazaruddin dicuci otak di dalam pesawat. Untuk itu, seharusnya semua pihak ikut bersyukur Nazaruddin tertangÂkap, dan membantu proses huÂkumnya berjalan dengan lancar.
“Terkadang beberapa kalangan dan pengamat bicaranya lepas tetapi tidak bersyukur atas terÂtangkapnya Nazaruddin,†tandas politisi PAN itu.
Berikut kutipan selengkapnya;Beberapa kalangan mengÂkriÂtik pemulangan Nazaruddin tiÂdak mengÂguÂnaÂkan pesawat koÂÂmersil?
Saya meÂmakÂlumi pendapat mereka. Mungkin mereka tidak tahu alasan kami menggunakan pesawat khuÂsus. Apabila proses pemulangan NaÂzaÂruddin gagal atau terjadi seÂsuatu di tempat tranÂÂsit, maka berdamÂpak politik leÂbih besar lagi ketimÂbang biaya yang kita keluarÂkan untuk meÂnyewa pesawat.
Kabarnya kaÂsus NazaÂrudÂdin akan diÂbeÂlokkan?Saya rasa hal itu tidak perlu dikomentari lebih jauh. Mubazir mengomentari sesuatu yang belum jelas. Intinya bagaimana kasus Nazaruddin mau diinterÂvensi kalau proses hukumnya belum berjalan. Tidak mungkin ada intervensi dalam kasus ini.
O ya, bagaimana soal dua nama calon pimpinan KPK diÂnilai bermasalah?Pansel (Panitia Seleksi) bekerja secara komprehensif, karena kita melakukan tracking tidak hanya dari satu pihak saja, tetapi meliÂbatkan beberapa pihak agar tidak timbul fitnah terhadap seseorang.
Semua yang diindikasikan berÂmasalah diklarifikasi kebenaranÂnya, baik pada diri mereka sendiri saat wawancara terbuka dan juga melalui atasan di kantor yang berÂsangkutan serta dijawab secara resmi.
Untuk itu hasil yang dikeluarÂkan Panitia Seleksi dapat diperÂtanggungjawabkan. Jangan kita langsung mengumbar fitnah yang tidak jelas.
Tapi benar ada yang bermaÂsaÂlah?Saya tekankan, jangan percaya pada fitnah. Kita melakukan ini dengan penuh tanggung jawab. Di dalam Pansel bukan saya senÂdiri, ada 12 anggota yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat yang terpercaya. Dan semua fitnah itu sudah kami klarifikasi bahwa semuanya clear.
Tapi itu hasil pemantauan dari LSM?Kami melakukan tracking meÂlibatkan tiga komponen agar transÂparan, yaitu dari masyarakat, gaÂbungan polisi, dan jaksa serta dari BIN (Badan Intelijen Negara).
Namun hasil tracking itu bukan untuk konsumsi pihak luar, namun apabila hasil itu bisa bocor dari orang yang melakukan tracÂking, itu artinya dia tidak amanah.
Semua hasil tracking itu kita konfirmasi dan komunikasikan dengan tiga lembaga itu. Pansel tetap bertanggung jawab apa yang dijalankannya, dan orang yang ada di Pansel itu orang hebat semua, tidak mungkin bekerja dengan sembarangan.
Bagaimana wacana koruptor tidak diberikan remisi?Itu kan baru wacana. Masa kita melarang orang untuk berwaÂcana. Namun tentunya harus dilihat kualifikasinya. Jangan semua koruptor disamakan.
Apabila dia dapat remisi kaÂrena suda waktunya, ya dia harus dapat. Remisi itu hanya untuk menÂdorong saja. Koruptor itu harus dilihat berapa uang negara yang diambilnya, apakah di atas Rp 1 miliar atau di bawah nilai itu.
Bukan berarti memaafkan koÂruptor kan?
Bukan itu maksudnya, tetapi harus ada kualifikasi. Misalnya sekarang kalau korupsi di atas Rp 1 miliar, aturannya memang lebih kaku. Kita harus manusiawi. Masa korupsi Rp 25 juta dihukum mati. Kita jangan emosional dan harus kedepankan hati nurani. Namun kita akui sekarang ini yang menjadi kesulitan adalah mengejar para buronan.
[rm]