busyro muqoddas/ist
busyro muqoddas/ist
RMOL. Anggota Komisi III DPR tampaknya sudah sepakat akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Kapolri dan juga Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Setelah Taslim Chaniago dari PAN, Sarif Sudding dari Hanura, kini giliran Ahmad Yani dari PPP mengungkapkan hal yang sama. Hal ini terkait dengan banyaknya kejanggalan dalam penanganan kasus M. Nazaruddin.
"Saya tetap mengusulkan sesegera mungkin harus memanggil Pimpinan KPK, meminta kepada Kapolri, meminta kepada Menteri Hukum dan HAM untuk menjelaskan ini semua mulai sejak awal, sejak penangkapan, pemberangkatan dan lain sebagainya," kata Yani kepada Rakyat Merdeka Online tadi malam.
Pada pertemuan nanti, Yani akan mempertanyakan, kenapa Nazaruddin ditahan di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok. Mengingat, sebelumnya, rumah tahanan ini sering 'dibobol' oleh para tahanan, terakhir Gayus Tambunan. Kedua, Yani juga akan mempersoalkan penyidik KPK yang berada di Mako Brimob padahal saat itu Nazaruddin tidak sedang disidik.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10
Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08
Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02