Berita

chandra m hamzah/ist

Nazaruddin Tak Layak Diperiksa KPK Sebelum Chandra Cs Nonaktif

KAMIS, 18 AGUSTUS 2011 | 08:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa tersangka kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, M. Nazaruddin. Tapi, rencana pemeriksaan ini mendapat penolakan dari Ahmad Yani.

"Belum boleh KPK memeriksa (Nazaruddin) sebelum tuntas Komite Etik memeriksa yang namanya Chandra (M Hamzah). Chandra itu kan terperiksa, kok dia yang dituduh ada permainan (dengan Nazaruddin) hadir pada malam konferensi pers itu (sesaat setelah Nazar tiba di Tanah Air),"  kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani kepada Rakyat Merdeka Online tadi malam.

Selain Chandra, terang Yani, Nazaruddin juga menyebut nama Wakil Ketua KPK M. Jasin, Deputi Bidang Penindakan KPK, Ade Raharjda, dan jurubicara KPK Johan Budi SP.  


"Ade juga disebutkan, meski sudah pensiun, tapi yang saya dengar dia masih suka bolak balik ke KPK. Jadi baru netral, baru bisa fair (dalam memeriksa Nazaruddin), orang-orang itu nonaktif terlebih dahulu. Itu yang sering saya kemukakan," ungkapnya.

Makanya, dia menambahkan, sejak awal mengusulkan harus ada tim independen yang memeriksa Nazaruddin ini. Kedua, Yani melihat, kondisi Nazaruddin juga belum siap untuk menjalani pemeriksaan. Hal ini terlihat dari adanya perubahan sikap Nazaruddin.

"Kalau tidak sehat fisik dan rohaninya, mana bisa (Nazaruddin) diperiksa. Karena itulah saya mengusulkan agar dia ditempatkan di LPSK. Makanya saya curiga orang-orang yang tidak setuju Nazaruddin ditempatkan di LPSK. Kalau orang itu tidak mau menempatkan Nazaruddin di LPSK, berarti orang itu tidak mau membongkar praktik-praktik korupsi," tandas Yani, politikus PPP ini. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya