Berita

chandra m hamzah/ist

Nazaruddin Tak Layak Diperiksa KPK Sebelum Chandra Cs Nonaktif

KAMIS, 18 AGUSTUS 2011 | 08:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa tersangka kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, M. Nazaruddin. Tapi, rencana pemeriksaan ini mendapat penolakan dari Ahmad Yani.

"Belum boleh KPK memeriksa (Nazaruddin) sebelum tuntas Komite Etik memeriksa yang namanya Chandra (M Hamzah). Chandra itu kan terperiksa, kok dia yang dituduh ada permainan (dengan Nazaruddin) hadir pada malam konferensi pers itu (sesaat setelah Nazar tiba di Tanah Air),"  kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani kepada Rakyat Merdeka Online tadi malam.

Selain Chandra, terang Yani, Nazaruddin juga menyebut nama Wakil Ketua KPK M. Jasin, Deputi Bidang Penindakan KPK, Ade Raharjda, dan jurubicara KPK Johan Budi SP.  


"Ade juga disebutkan, meski sudah pensiun, tapi yang saya dengar dia masih suka bolak balik ke KPK. Jadi baru netral, baru bisa fair (dalam memeriksa Nazaruddin), orang-orang itu nonaktif terlebih dahulu. Itu yang sering saya kemukakan," ungkapnya.

Makanya, dia menambahkan, sejak awal mengusulkan harus ada tim independen yang memeriksa Nazaruddin ini. Kedua, Yani melihat, kondisi Nazaruddin juga belum siap untuk menjalani pemeriksaan. Hal ini terlihat dari adanya perubahan sikap Nazaruddin.

"Kalau tidak sehat fisik dan rohaninya, mana bisa (Nazaruddin) diperiksa. Karena itulah saya mengusulkan agar dia ditempatkan di LPSK. Makanya saya curiga orang-orang yang tidak setuju Nazaruddin ditempatkan di LPSK. Kalau orang itu tidak mau menempatkan Nazaruddin di LPSK, berarti orang itu tidak mau membongkar praktik-praktik korupsi," tandas Yani, politikus PPP ini. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya