Berita

nazaruddin/ist

Komisi Hukum akan Bentuk Panja bila Semakin Jelas Kasus Nazaruddin Dibelokkan

RABU, 17 AGUSTUS 2011 | 22:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Komisi Hukum DPR bertekad akan semakin mengawasi proses hukum yang akan dilalui mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Nazaruddin. Karena terlalu banyak kejanggalan, sejak dalam proses pemulangan Nazaruddin dari Bogota hingga sesampainya Nazaruddin di Tanah Air.

"Komisi III benar-benar harus menggunakan hak-haknya. Hak-hak selaku anggota DPR, dimana fungsi pengawasan itu benar digunakan," kata anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago kepada Rakyat Merdeka Online malam ini.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan yang dilandasi UUD 1945, dia mengingatkan, Komisi III DPR tidak ingin dihalang-halangi lembaga-lembaga lain, apalagi bila lembaga itu hanya menggunakan peraturan yang jauh di bawah konstitusi.


"Biasanya kan, kalau DPR mau nengok (mengawasi di penjara) susah sekali. Selalu KPK (beralasan), inikan SOP-nya seperti itu dan ini sudah aturan mainnya. Tidak boleh ditengok dan segala macam lah. Sekarang itu mana yang lebih tinggi perataruan dari konstitusi," kata politisi PAN ini mempertanyakan.

"Komisi III harus menggunakan itu (fungsi pengawasan). Tujuannya bukan mengintervensi, tapi bagaimana proses hukum yang dilalui Nazaruddin itu benar-benar berjalan secara profesional dan tidak hanya Nazaruddin dijadikan korban," tegasnya.

Soal usulan pembentukan Panitia Kerja untuk mengawasi penanganan kasus Nazaruddin, dia menilai belum begitu penting. Karena Nazaruddin sendiri baru akan kembali menjalani pemeriksaan besok, setelah dua kali agenda pemeriksaan oleh KPK dibatalkan.

"Nah, ini tergantung pada perkembangannya. Tapi kalau semakin terang benderang nantinya ada pembelokan, tidak tertutup kemungkinan kita akan bentuk Panja. Tapi sejauh ini saya pikir belum cukuplah," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya