Berita

munir/ist

Remisi Pollycarpus Bukti Pemerintah SBY Lemahkan Kasus Munir

RABU, 17 AGUSTUS 2011 | 15:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pemberian remisi Pollycarpus oleh pemerintah SBY dalam rangka hari kemerdekaan menciderai rasa keadilan dan tidak berpihak pada akuntabilitas pengelolaan negara yang baik.

Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) menyebut beberapa alasan. kejahatahan yang dilakukan Pollycarpus, maupun pelaku lain dalam pembunuhan konspirasi terhadap Munir adalah kejahatan penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas negara secara ilegal, dalam institusi Badan Intelijen Negara (BIN). Setiap penyalahgunaan kewenangan dan penggunaan fasilitas negara secara ilegal, adalah merugikan negara dan menempatkan negara dalam situasi yang buruk dalam berhadapan dengan warga negara maupun pihak lain.

Dalam konteks ini, setiap narapidana yang dihukum atas kerugian negara tersebut, tidak pantas dan tidak layak untuk mendapatkan remisi. Pemberian remisi akan mengingkari prinsip pengelolaan akuntabilitas negara atau pemerintah.


"Pemberian remisi kepada Pollycarpus oleh pemerintah adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip akuntabilitas," kata Sekretaris Eksekutif Kasum, M Choirul Anam melalui keterangan resminya yang diterima redaksi (Rabu, 17/8).

Alasan lain, kata Choirul, remisi tidak hanya dilihat dari kelakuan baik selama dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP), namun juga terkait persoalan apakah yang bersangkutan kooperatif terhadap pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan. Apalagi dalam kasus Munir, pemerintah, khususnya Jaksa agung dan Kepolisian masih berhutang untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara Muchdi PR dan meneruskan kasusnya kepada pelaku intelektual lainnya. Sampai saat ini Pollycarpus belum pernah kooperatif dalam pengungkapan kebenaranan dan penegakan keadilan.

"Tidak pantas dan layak Pollycarpus mendapatkan remisi," tegasnya.

Dengan alasan-alasan tersebut, Kasum menyampaikan protes secara terbuka. Pertama, Kasum menyayangkan sikap Pemerintah yang tidak peduli terhadap penegakan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan akuntabilitas pengelolaan negara atau pemerintahan yang baik.

"Praktek pemberian remisi semakin menunjukkan Pemerintah secara sistematis melemahkan kasus Munir dan meninggalkan kewajiban hutangnya untuk menuntaskan kasus pembunuhan konspiratif," ucap Choirul.

"(lalu), semakin kuatnya dugaan bahwa pemerintah dengan sengaja melupakan kasus Munir, menutup kebenaran dan mereduksi keadilan," tandasnya.

Perlu diketahui, hari ini pemerintah mengumumkan memberikan remisi kepada Pollycarpus sebanyak 9 bulan 5 hari. [dem] 

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya