Berita

ilustrasi, daftar koruptor

X-Files

Daftar Buronan Indonesia Masih Panjang Banget

Setelah Nazaruddin Ditangkap Interpol Kolombia
RABU, 17 AGUSTUS 2011 | 07:16 WIB

RMOL. Setelah menangkap M Nazaruddin, International Police (Interpol) masih menyimpan sederet nama buronan dari Indonesia. Target buruan tersebut masing-masing terkait perkara korupsi, terorisme maupun narkotika.

Untuk kategori pelaku tindak pi­dana korupsi dan pencucian uang, nama buronan yang meng­hiasi daftar Interpol antara lain Nunun Nurbaeti. Istri bekas Wa­ka­polri Komjen (purn) Adang Da­radjatun ini, diduga terlibat kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) Miranda Goeltom.

Berturut-turut setelah Nunun, terdapat nama lain yang jadi bu­ruan Interpol. Nama yang di­mak­sud adalah Anggoro Widjojo, ka­kak Anggodo Widjojo, terpidana ka­sus percobaan suap kepada pim­pinan KPK. Anggoro diduga terkait perkara korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan.


Lebih lanjut, buronan yang ma­suk daftar pencarian Interpol ada­lah Adelin Lis. Dia menjadi bu­ro­nan Interpol setelah kabur saat diproses Polda Sumatera Utara da­lam kasus pembalakan liar. Se­lebihnya, dalam kasus pe­ner­bi­tan paspor palsu Gayus Tambunan, nama pria warga ne­gara Amerika Serikat John Je­ro­me Grice juga dimasukkan  daf­tar buruan Interpol.

Di luar itu, nama buronan ka­sus Bank Century, Hesham Al Wa­raq, Rafat Ali Rizvi, Anton Tan­tular dan Theresia Dewi Tan­tular pun telah dikirim ke daftar yang harus diburu Interpol.

Nama lain seperti  Nurdian Cuaca juga masuk dalam daftar bu­ruan Interpol. Ia bersama sau­da­ranya, Benny Ang masuk daf­tar pencarian orang (DPO) atas kasus penyelundupan barang-barang elektronik di Indonesia. Nama-nama lainnya seperti Eddy Gazali, Imam Santoso, David Tjioe, Andy Irawan, Wijayanto Ang, Hartawan Aluwi, Kartolo Yudi, Sherny Kojongian, Wing Laksono, Hendry Guntoro, Sher­lu Mandagi, Mariana, Sunjaya Saputra Ong, Bahari Piong, Lidia Silau, Sunoto Sudiman, Sudjiono Timan, Joko Soegiarto Tjandra, Benny Wenda, Hendra Widjaja, Fardy Cahyadi, Hendro Wija­yan­to, Wono Denley, Andi Putri Za­ha­ra, dan Dewi Marita pun sam­pai kini masih diuber Interpol.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam, Polri juga telah meminta Interpol untuk memburu istri M Naza­rud­din, Neneng. “Kami terus ber­koordinasi dengan Interpol dalam memburu para buronan tersebut,” kata bekas Kapolda Kalimantan Selatan ini.

Namun, Anton mengaku tidak ingat persis, berapa total nama bu­ronan yang telah dimasukkan Polri ke dalam daftar buruan In­terpol. “Ada banyak nama, harus dilihat daftarnya. Jenis tindak pi­dananya pun beragam. Ada ko­rupsi, pencucian uang, terorisme maupun narkotika,” katanya.

Saat disinggung mengenai nama-nama target buruan Inter­pol yang disebut di atas, Anton me­nyatakan, mereka secara umum terkait perkara korupsi dan pencucian uang.

Dia menambahkan, setelah Polri berkoordinasi dengan In­ter­pol, keberadaan para buronan itu secara signifikan dapat diketahui ke­beradaannya.

Secara umum, kata Anton, ken­dala untuk me­nang­kap dan membawa pulang target buruan itu adalah tidak adanya perjan­jian ekstradisi antar pemerintah Indonesia dengan ne­gara yang jadi lokasi per­sem­bu­nyian para buronan.

Selain itu, lanjutnya, tim pem­buru para buronan tersebut juga seringkali tidak dapat melakukan penangkapan di negara lain. “Otoritas tim kita terbatas. Se­ringkali tidak mendapat izin pe­nangkapan di negara yang jadi tempat persembunyian buronan tersebut,” ucapnya.

Kendala-kendala yang se­ring­kali muncul dalam proses pe­nang­kapan para buronan tersebut, menurutnya, sejauh ini menjadi kajian kepolisian dan tim dari intansi lain seperti Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, Ke­menterian Hukum dan HAM serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak Ada Ekstradisi Jangan Jadi Alasan
Boyamin Saiman, Koordinator LSM MAKI

Masih banyak nama pelaku tindak pidana di Indonesia, ter­masuk pelaku perkara korupsi yang masuk daftar pencarian kepolisian internasional atau Interpol.

Lantaran itu, Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi In­donesia (MAKI) Boyamin Sai­man meminta Polri meng­in­tensifkan koordinasi dengan 188 negara anggota Interpol un­tuk melacak dan menangkap para buronan tersebut.

Menurut Boyamin, masih ba­nyaknya daftar nama buronan Interpol asal Indonesia menun­juk­kan masih adanya hambatan dalam memburu mereka. “Ma­sih ada sederet kendala dan ham­batan di lapangan. Sehing­ga, target buruan ini sangat sulit dibawa pulang,” ujarnya.

Dia menambahkan, kendala menyangkut teknis perburuan para buronan bisa diselesaikan dengan lobi-lobi tingkat tinggi. “Harus ada terobosan. Bukan semata dari kepolisian, tapi dari pemerintah dengan negara-ne­gara yang selama ini sulit mem­beri akses dalam memburu bu­ro­nan kita,” tandasnya.

Tidak adanya perjanjian eks­tradisi antar negara, menurut Bo­yamin, tidak pantas selalu di­jadikan alasan sebagai biang keladi gagalnya proses mem­bawa pulang para buronan ke Tanah Air. Buktinya, sambung dia, Singapura sempat memberi akses kepada Indonesia saat berupaya membawa pulang Gayus Tambunan dari Negara Kepala Singa itu.

“Ini kan ada celah bahwa kita mampu melakukan lobi-lobi atau pendekatan hukum kepada Singapura. Sehingga, dengan kepercayaannya mereka mau memberi akses dalam memu­langkan Gayus ke Indonesia. Me­tode seperti ini harusnya bisa dikembangkan,” ujarnya.

Namun, kepolisian tetap saja berpandangan bahwa kendala untuk membawa pulang para buronan itu adalah tidak adanya perjanjian ekstradisi.

Menurut Ke­pala Divisi Hu­mas Polri An­ton Bahrul Alam, kendala untuk menangkap dan membawa pu­lang target buruan itu adalah ti­dak adanya per­jan­jian ekstradisi antar pemerintah Indonesia de­ngan negara yang jadi lokasi per­sembunyian para buronan.

Minta Polri Tak Terpaku Ekstradisi
Eva Kusuma Sundari, Anggota Komisi III DPR

Usaha memulangkan bu­ro­nan ke Indonesia hendaknya ti­dak terpaku pada metode  per­janjian Mutual Legal Asistence (MLA) atau ekstradisi.

Kerjasama dengan 188 ne­ga­ra ang­gota International Police (Interpol) merupakan langkah yang lebih efektif dan efisien, asal­kan dilakukan secara se­rius. Demikian pendapat ang­go­ta Komisi III DPR Eva Ku­suma Sundari.

“Sedikitnya ada 52 buronan dari Indonesia yang sudah ma­suk daftar Interpol. Langkah koordinasi dengan Interpol ini, selalu saya tekankan. Soalnya, kerjasama sesama negara ang­gota Interpol lebih konkret ke­timbang melakukan pendekatan melalui MLA atau perjanjian ekstradisi,” katanya, kemarin.

Eva mencontohkan, desakan untuk mengefektifkan ker­ja­sama KPK, Polri dan Interpol dalam memburu M Nazaruddin memberikan hasil optimal. Soalnya, negara negara sesama anggota Interpol memiliki ko­mit­men sama dalam usaha me­ne­gakkan hukum. “Mereka pu­nya prinsip dan komitmen yang sama dalam memburu buronan ke­polisian atau KPK negara lain. Otomatis kerjasama lewat Interpol menjadi hal yang pa­ling logis, efisien dan konkret,” nilai politisi PDIP ini.

Dia pun berharap, upaya me­maksimalkan kerjasama Polri dengan Interpol mampu me­mu­langkan para buronan yang masih ngumpet di luar negeri. Kerjasama tersebut akan lebih optimal jika pemerintah mau me­ningkatkan komitmennya mem­buru para buronan itu. Soal­nya, daftar buronan asal Indo­ne­sia yang belum berhasil dipu­langkan masih panjang sekali.

Menurut Kepala Divisi Hu­mas Polri Anton Bahrul Alam, tim pemburu para buronan tersebut seringkali tidak dapat me­lakukan penangkapan di ne­gara lain. “Otoritas tim kita ter­batas. Seringkali tidak men­da­pat izin penangkapan di negara yang jadi tempat perse­m­bu­nyian buronan tersebut,” alasannya.

Kendala yang seringkali muncul dalam proses penang­ka­pan para buronan tersebut, me­nurutnya, sejauh ini menjadi kajian kepolisian dan tim dari intansi lain seperti Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).    [rm]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya