Berita

busyro/ist

Fachry Hamzah: Busyro Muqaddas Lakukan Malpraktek

SELASA, 16 AGUSTUS 2011 | 00:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah salah langkah. Melanggar hak-hak Nazaruddin sebagai seorang terduga.

"konsekuensinya bukan kasusnya lagi, konsen nazar soal keselamatan. Dia (Nazaruddin) merasa tidak seperti manusia yang bebas, manusia yang utuh yang tidak memiliki hak apapun," ujar Anggota Komisi III DPR, Fachry Hamzah saat diwawancara Metro TV beberapa waktu lalu (Senin, 15/8).

Larangan bertemu keluarga dan larangan mendapat pendampingan yang dilakukan KPK, kata Fachry, yang membuat Nazaruddin tidak lagi merasakan dirinya sebagai seorang manusia. Padahal, Nazaruddin sangat dibutuhkan untuk membuka praktek-praktek koruptif lainnya, dan juga borok-borok KPK seperti yang pernah diungkapnya dalam pelarian.


KPK, tambahnya, tidak boleh atas alasan apapun menyembunyikan kasus ini dan menjadinya untuk kepentingan KPK.

"Apa yang dilakukan Busyro adalah malpraktek. Bikin konpers, mereka bilang Nazar terlibat dalam proyek 6 triliun lebih (padahal persidangan belum dilakukan). Dia (Busyro) mau kriminalisasikan Nazar dulu, agar tidak akan ada pembelaan lagi yang bisa dilakukan Nazar," cetusnya. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya