Berita

Fachry Hamzah: Aneh Sekali KPK Larang-larang

SENIN, 15 AGUSTUS 2011 | 22:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Larangan pendampingan hukum bagi pengacara, ditemui pihak keluarga dan larangan anggota dewan menemui M Nazaruddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut disayangkan. Di negara demokratis dan menjunjung tinggi hukum pelarangan tersebut sangat aneh.

"Ini (larangan-larangan) aneh sekali. Di negara demokrasi seperti sekarang ini ada kejadian, seorang pejabat tinggi (Nazaruddin) yang ditahan, di-'pistol'-in sedemikian rupa setelah ditangkap dan kemudian keluarga dan lawyer tidak bisa ketemu," kata anggota Komisi Hukum DPR, Fachry Hamzah saat diwawancara Metro TV beberapa waktu lalu (Senin, 15/8).

Pelarangan oleh KPK sangat aneh, kata Fachry. Di tengah setting abad 21, di negara demokrasi, aparat penegak hukum masih melarang seorang warga negara, pejabat negara untuk ditemui.


Fachry membantah jika protes terhadap KPK yang dilakukan Komisi III DPR selama ini sebagai bagian dari intervensi hukum. Tegasnya, langkah Komisi III DPR mengunjungi dan membantu pengacaranya, OC Kaligis bertemu Nazaruddin di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua jauh dari hal tersebut.

"Tidak ada kepentingan di Dewan. Tidak ada keinginan Dewan terlibat, sebab Dewan itu banyak partainya. Yang kita bicarakan adalah bagaiamana membicarakan prosedur hukum yang harus ditempuh oleh Nazaruddin," imbuhnya. [dem]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya