Berita

OC KALIGIS/IST

NAZARUDDINGATE

Dubes Menufandu Punya Alasan Larang OC Kaligis

MINGGU, 14 AGUSTUS 2011 | 14:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Dubes RI untuk Kolombia, Michael Menufandu punya alasan mengapa dirinya melarang OC Kaligis menemui M Nazaruddin tak lama setelah ditangkap kepolisian Catagena, Kolombia. Ia menegaskan pelarangan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Kolombia.

"Sesuai dengan ketentuan, boleh bertemu dia (Nazaruddin) kalau ada ijin dari Kejaksaan Agung Kolombia," terang Menufandu saat diwawancara Metro TV beberapa waktu lalu (Minggu, 14/8).

Pengacara M Nazaruddin, OC Kaligis, sebelumnya  mempermasalahkan pelarangan tersebut. Bagi OC Kaligis, apa yang dilakukan Menufandu sebagai rekayasa, melanggar hak-hak yang tentunya sangat merugikan kliennya.


Selain itu, Menufandu juga memastikan tidak ada rekayasa, menghilangkan atau melebih-lebihkan barang milik M Nazaruddin yang disimpan di dalam tas hitam yang dititipkan kepadanya dan kini sudah disita penyidik KPK.

"Kami buka bersama-sama disaksikan oleh tim yang ditunjuk kantor pusat dan staf kbri di kantor (Kedubes). Setelah dilihat satu persatu (isinya) kemudian disegel," demikian Menufandu.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya