Berita

SRI MULYANI/ist

Sri Mulyani Diganjar Bintang Mahaputra, DPR Merasa Dilecehkan

JUMAT, 12 AGUSTUS 2011 | 16:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Anugrah Bintang Mahaputera Adipradana yang diberikan kepada mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sangat mengejutkan. Masyarakat akan bingung, karena standar yang digunakan pemerintah untuk menimbang dan memilih sosok penerima tanda jasa dari Negara menjadi tidak jelas lagi.

Hal itu dikatakan anggota Tim Pengawas Penanganan Tindak Lanjut Kasus bailout Bank Century DPR, Bambang Soesatyo, petang ini.

Lebih dari itu, terang politikus Golkar ini, DPR layak merasa dilecehkan oleh pemerintah. Sebab, dalam keputusan politiknya, DPR telah menempatkan Sri Mulyani sebagai sosok yang punya masalah dengan hukum terkait peran dan posisinya dalam skandal Bank Century.


"Jangan lupa bahwa sikap politik DPR itu ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR. Menjadi kewajiban pemerintah untuk mematuhi keputusan politik DPR.  Kedua, Sri Mulyani sendiri sesungguhnya sudah mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat kita, juga karena peran dan posisinya dalam skandal Bank Century. Masyarakat kita tentu akan bingung, karena orang yang sudah mendapatkan sanksi  sosial malah mendapatkan tanda jasa dari pemerintah," kata Bambang.

Karena tak jelasnya standar yang digunakan pemerintah, ke depan, dia khawatir tanda jasa dari pemerintah atau negara menjadi tak bernilai apa-apa lagi. Sebab publik akan menilai pemerintah bertindak ngawur dan sembrono dalam menimbang dan memilih sosok-sosok yang mendapatkan tanda jasa dari negara. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya