Berita

Chandra Hamzah/ist

Bila Tak Nonaktif, Chandra M Hamzah akan Menjadi Predator bagi Nazaruddin

JUMAT, 12 AGUSTUS 2011 | 09:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang pernah disebut-sebut M. Nazaruddin mengadakan pertemuan dengannya seperti Chandra M Hamzah dan M Jasin diimbau berjiwa besar untuk segera nonaktif.

"Sebab jika mereka masih aktif, sementara KPK harus memeriksa Nazarudin dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan dan KPK menjadi tidak independen dan cenderung hanya mengorbankan Nazarudin," kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch, Neta Satti Pane, pagi ini.  

Menurutnnya, apa yang dilakukan para pimpinan KPK yang sudah bertemu dengan tersangka itu melanggar Pasal 65 jo pasal 36 UU KPK dengan ancaman 5 tahun penjara. Tapi ironisnya, kata Neta, hingga kini belum ada tindakan konkrit terhadap pimpinan KPK tersebut.


"Apakah pimpinan KPK kebal terhadap hukum, sehingga mereka dibiarkan melanggar UU? Sebab itulah, jika mereka tidak dinonaktifkan, IPW khawatir mereka akan jadi predator bagi kesaksian Nazarudin," katanya mengingatkan. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya