Berita

Agung Laksono

Wawancara

WAWANCARA

Agung Laksono: Kami Sangat Optimistis RUU BPJS Tuntas Tahun Ini

JUMAT, 12 AGUSTUS 2011 | 08:14 WIB

RMOL. Pemerintah optimistis pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) selesai tahun ini.

Proses transformasi kelem­bagaan, dirumuskan sesuai Un­dang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Begitu disampaikan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rak­yat (Menko Kesra), Agung Lak­sono, di sela-sela kunjungannya di Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/8).


Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, pemerintah se­dang merampungkan pemba­ha­san dua bentuk BPJS yang di­sepakati dalam rapat Panja DPR, yakni BPJS I dan BPJS II.

“Kami bertekad menuntaskan RUU BPJS tahun ini. Meski DPR sedang reses, kami tetap melaku­kan pembahasan agar saat mema­suki masa sidang, kita bisa lang­sung running,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa perbedaan BPJS I dan BPJS II?
BPJS I diproyeksikan untuk mengurusi jaminan berdurasi pendek, seperti Jaminan Kese­ha­tan, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.

Sedangkan BPJS II difokuskan untuk mengurus jaminan sosial berdurasi panjang, yaitu Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Bagaimana transformasi ke­lembagaannya?
Pemerintah telah sepakat, BPJS I akan ditransformasi dari PT Askes (Persero). Sebab, Ba­dan Usaha Milik Negara (BUMN) itu memiliki konten yang tidak jauh berbeda dengan jaminan sosial yang akan dicover oleh BPJS I. Dengan demikian, saat Undang-undang BPJS diketok (disahkan), lembaga tersebut dapat langsung mengurus peserta baru sekaligus mengelola peserta lama.

 Mengenai BPJS II, proses transformasinya masih kami lakukan pembahasan. Kemungki­nan besar, BPJS II akan ditrans­formasi dari PT Jamsostek.

PT Taspen  dan PT Asabri di­transformasi ke mana?
Hal itu masih kami bahas. Da­lam pembahasan yang kami laku­kan, kedua BUMN itu tetap di­pro­yeksikan untuk asuransi so­sial, namun ada sedikit per­bedaan.

Kalau dalam ibadah haji kan ada ONH (Ongkos Naik Haji) dan ONH Plus. Nah, kedua lembaga itu (PT Taspen dan PT Asabri) akan berbentuk seperti ONH Plus.

Setelah RUU BPJS disahkan, apakah BPJS I dan BPJS II da­pat langsung dioperasikan?
Belum. Berdasarkan kajian yang kami lakukan, untuk mem­bentuk sebuah BPJS dibutuhkan waktu sekitar dua tahun. Jadi, BPJS I akan dilaksanakan pada 2014 dan BPJS II pada periode selanjutnya.

Kenapa begitu lama?
Peleburan sejumlah BUMN yang menangani asuransi men­jadi BPJS, tidak sekadar ganti baju. Selain mengikuti ketentuan-ke­tentuan baru yang ada dalam Undang-undang BPJS, pelaksa­naan BPJS I dan BPJS II juga diatur dalam peraturan pemerin­tah. Itulah yang memakan waktu lama.

Soalnya, banyak peraturan pe­merintah yang harus disusun untuk BPJS I dan BPJS II agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan. Ini program besar, program yang akan menaungi 235 juta rakyat Indonesia.

O ya, apa pemerintah sudah men­dapat solusi atas keterlam­batan pencarian dana BOS di sejumlah daerah?
Hal tersebut sudah tidak ada masalah. Itu cuma soal komitmen pemerintah daerah saja. Ber­da­sar­kan data yang kami terima, tinggal 40 kabupaten/kota yang masih memiliki masalah dengan penyaluran dana BOS.

Mereka menyalahkan peme­rintah pusat karena Permen-nya tidak jelas?
Ini bukan soal level kebijakan. Keterlambatan terjadi karena masalah operasionalisasinya. Bukti­nya, ada daerah yang bisa menyalurkan dana itu ke sekolah-sekolah hanya dalam waktu tiga hari. Ada yang satu minggu dan yang satu bulan. Tapi, ada juga daerah yang enam bulan.

Artinya ini cuma soal ko­mitmen...
Alokasi biaya pendidikan ta­hun 2011 kan tidak sedikit, men­capai Rp 238 triliun. Ini terus ditingkatkan setiap tahun. Hal itu, sesuai amanat Undang-Undang Dasar yang memerintahkan, 20 persen APBN dialokasikan untuk pendidikan. Nah, agar alokasi itu terserap maksimal, segala bentuk efisiensi dan perbaikan meka­nisme harus terus kita lakukan. Kami berharap, semangat ini ti­dak hanya ada pada pemerintah pusat, tapi juga semua pemerin­tah daerah.

Anda termasuk yang dielus menjadi Capres, apa tangga­pan­nya?
 Kalau soal capres, saya nggak mikirin dulu. Tugas saya seka­rang adalah bekerja dan meng­abdi untuk rakyat.   [rm]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya