Berita

Malinda Dee

X-Files

Berkas Malinda 3 Kali Dikembalikan Kejagung

Berkas 3 Tersangka Lainnya Sudah Lengkap
JUMAT, 12 AGUSTUS 2011 | 07:39 WIB

RMOL. Untuk ketiga kalinya Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas tersangka kasus pembobolan dana nasabah Citibank, Malinda Dee ke Mabes Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hu­kum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rochmad enggan men­je­las­kan secara rinci penyebab berkas Ma­linda dikembalikan lagi ke­pada pihak kepolisian. Menurut Noor, jaksa perkara Malinda me­nyebutkan ada kelemahan pem­buktian dalam berkas itu.

“Laporan terakhir dikem­ba­li­kan lagi ke Mabes Polri. Per­sis­nya, saya tidak tahu apa yang ku­rang lengkap,” katanya.  


Menurut Noor, proses pemu­lihan kondisi fisik Malinda Dee pasca operasi payudara tidak akan mengganggu proses hukum kasus tersebut. Namun, katanya, mes­ki­pun akan diajukan ke penga­di­lan, pihaknya harus memastikan kondisi Malinda sudah sehat dan tidak ada lagi penyakit. “Proses hu­kum juga harus menghormati aspek HAM,” alasannya.

Namun, Kapuspenkum mene­pis tudingan bahwa lembaganya tak beres dalam menindaklanjuti berkas Malinda. Dia kembali me­ne­gaskan bahwa jaksa menilai materi penyidikan Malinda masih memiliki kelemahan dari sisi pembuktian, sehingga berkas di­kembalikan lagi.

Berdasarkan catatan Rakyat Merdeka, Korps Adhyaksa perta­ma kali mengembalikan berkas Malinda ke penyidik Polri yakni tanggal 18 Mei 2011. Kemudian, pada tanggal 20 Juni 2011 dan yang ketiga pada tanggal 7 Juli 2011. Hal ini jelas sangat berbeda jauh dengan perkara suami Ma­linda, Andhika Gumilang, adik kandungnya yang bernama Visca Lovitasari dan suami Visca, Is­mail. Berkas ketiga orang dekat Malinda itu sudah dinyatakan leng­kap oleh Kejagung dan siap di­bawa ke arena persidangan.

Hal itu terlihat dari pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Se­latan, Masyhudi saat dikon­fir­masi Rakyat Merdeka. Menurut Masyhudi,  ada sejumlah barang bukti yang akan dibeber di persi­dangan. Antara lain, mobil Mit­subishi Pajero, Honda CRV, tiga jam mewah, telepon genggam, dokumen kepemilikan apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, dan sejumlah dokumen transaksi.

“Tiga tersangka diserahkan ke­­pada kami bersama sejumlah ba­rang bukti. Kami akan me­nyu­sun surat dakwaan untuk keti­ganya, dan siap  disidang di Pe­ngadilan Negeri Jakarta Sela­tan,” ucapnya.

Masyhudi mengatakan, An­dhi­­ka menerima transferan dana dari Malinda senilai Rp 311 juta. Me­nu­rutnya, uang itu untuk mem­­­ba­yar uang muka pem­be­lian mobil Hummer. Andhika juga disangka memalsukan Kar­tu Tanda Pen­duduk (KTP). Polisi menemukan tu­juh KTP atas namanya.

Adapun pasangan Visca dan Is­mail, diduga menerima dan me­nampung aliran dana tiga nasabah Citibank yang menjadi korban kasus pembobolan dengan ter­sangka Malinda ini. Total dana yang dibobol, yakni Rp 16 miliar. Berdasarkan laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Visca menerima tran­sak­si sebesar Rp 1,6 miliar.

Di re­ke­ning Ismail, terdapat 29 tran­saksi masuk dengan total Rp 7 mi­liar. Setelah menerima dana, me­reka mentransfernya ke reke­ning Malinda. Mereka di­duga menerima imbalan sekitar Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta per transaksi.

Sementara itu, pengacara Ma­linda, Hallapancas Simanjuntak beralasan, bekas Relation Ma­na­ger Citibank itu masih harus di­rawat rumah sakit karena masih menjalani perawatan pasca operasi. Alasannya, kondisi Ma­lin­da baru pulih 80 persen. “Sam­pai saat ini, kondisinya belum se­ratus persen. Kemungkinan baru bisa keluar rumah sakit setelah Lebaran,” katanya.

Menurut Hallapancas, tindakan medis terhadap bocornya silikon di dada Malinda memang sudah rampung. Namun, bukan berarti sudah selesai. Justru sekarang adalah saat yang krusial agar kondisi Malinda setelah operasi terus membaik. Karena itu, tim medis meminta Malinda tetap menjalani rawat inap di Rumah Sakit Siloam, Tangerang.

“Ini bukan kemauan kami sen­diri. Ini semua atas persetujuan tim dokter. Kalau dokter menga­ta­kan dua minggu sembuh, ya saat itu juga balik ke tahanan. Pe­nyidik harus berkoordinasi de­ngan tim dokter,” katanya.

Selama di rumah sakit, kata­nya, aktivitas Malinda selalu di­batasi. Dia harus banyak ber­is­ti­rahat. Dia sering menghabiskan waktu dengan membaca buku. Terutama buku bertema agama. Apalagi saat ini sedang bulan Ra­madhan. Jika sedang enak badan, Malinda kadang ikut ber­puasa.

Khawatir Kasus Malinda Mandek
Yahdil Abdi Harahap, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Yahdil Abdi Harahap ber­pen­dapat, bolak-baliknya berkas Malinda antara Mabes Polri dan Kejaksaan Agung merupakan hal yang lumrah. Pasalnya, da­lam acara pemberkasan diper­lu­kan data yang konkrit dan va­lid supaya berkas yang di­ha­sil­kan bisa dip­er­tan­g­gun­g­ja­wab­kan di pengadilan.

“Saya kira wajar jika mereka lama. Pemberkasan itu tidak semudah membalikkan kedua te­lapak tangan. Perlu ketelitian tim penyidik dalam membuat berkas perkara,” katanya.

Yahdil optimis bahwa perka­ra Malinda Dee akan maju ke meja hijau. Malah, dia me­ng­ap­resiasi langkah Korps Ad­h­yaksa yang hingga kini be­lum juga menyatakan lengkap ber­kas perkara Malinda. “Ber­arti penyidik kejaksaan teliti dalam memeriksa kelengkapan berkas Malinda,” ucapnya.

Menurutnya, yang patut di­per­tanyakan kinerjanya ialah pe­nyidik pada jajaran Mabes Polri. Soalnya, mengapa hingga saat ini penyidik Mabes tak juga melengkapi berkas perkara se­suai dengan arahan yang ditun­jukkan jaksa. “Saya khawatir justru kasus ini mandek lantaran Polri bekerja tak maksimal,” tandasnya.

Lantaran itu, politisi PAN ini me­minta Mabes Polri menye­lesaikan berkas Malinda sesuai de­ngan permintaan jaksa Ke­ja­gung. Sehingga, katanya, ma­syarakat tak perlu menunggu lama untuk melihat penuntasan kasus Malinda. “Suatu catatan penting bagi instansi kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Kepada penyidik Polri, Ya­h­dil meminta supaya di dalam ber­kas Malinda dicantumkan siapa saja nasabah yang dibobol dananya oleh Malinda, kemu­dian kemana saja aliran uang nasabah yang dibobol itu.

“Setahu saya, saat ini aliran duit Malinda baru sampai pada suami dan adik kandungnya. Kita tidak tahu kemana sisa­nya,” kata dia.

Jangan Terlalu Percaya Bank
Yenti Garnasih, Pengamat Hukum

Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Yenti Gar­nasih berpendapat, praktik pembobolan dana nasabah tidak akan terjadi jika lembaga per­bankan melakukan pemerik­sa­an berkala terhadap dana nasa­bah, khususnya nasabah prio­ri­tas. Pasalnya, nasabah prioritas menyimpan uangnya dalam jumlah yang sangat besar.

“Inilah kerugiannya kalau kita menjadi nasabah private banking. Saya sarankan supaya praktik ini dihentikan di seluruh bank yang ada di Tanah Air,” katanya.

Yenti menambahkan, praktik kejahatan perbankan yang me­nye­ret Malinda akan berdam­pak sangat besar bagi para na­sa­bah Citibank. Bahkan, rasa per­caya nasabah kepada bank melorot drastis. “Rasa percaya masyarakat akan tergusur habis jika tidak ada penanganan khu­sus dalam kasus ini,” tandas wa­nita yang kerap menjadi saksi ahli kasus pencucian uang ini.

Dia berharap kasus Malinda Dee ditangani oleh tim anti tin­dak pidana pencucian uang yang baru dibentuk Kejaksaan Agung. Soalnya, peluang ter­jadinya praktik pencucian uang dalam kasus ini sangat terbuka lebar.

“Bisa sebagai pencucian uang. Caranya, lihat salary Ma­linda Dee per bulan. Kalau ga­ji­nya di Citibank hanya bebe­rapa juta, lantas mengapa bisa membeli mobil Hummer senilai Rp 3 miliar dan Ferarri seharga Rp 8 miliar,” ucapnya.

Ketika ditanya, mengapa nasabah private banking banyak yang dananya dibobol oknum lembaga perbankan, Yenti men­jawab, para nasabah tidak akan tertipu jika mereka mempunyai sikap yang tidak mudah percaya dan selalu kritis terhadap kebi­jakan lembaga perbankan.

“Ini akibat memberikan rasa kepercayaan yang berlebih kepada orang yang bekerja di suatu instansi perbankan. Boleh saja kita percaya, tapi tetap ha­rus kita kritisi dan jangan le­ngah,” ujarnya.   [rm]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya