RMOL. Muhammad Nazaruddin adalah "bom atom" pembersihan Indonesia dari virus korupsi yang berurat akar dari kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif sampai kelompok pengusaha.
"Kalau pakai istilah kita, ini namanya ruwatan republik untuk bersih-bersih. Cuma pertanyaannya, siapa yang akan tangani? Kalau dipegang KPK, bermasalah, apalagi pengakuan Benny Harman (Ketua Demokrat) yang membenarkan pertemuan KPK dengan dirinya," ujar aktivis pro-demokrasi, Fadjroel Rachman, kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/8).
Menurutnya, Nazaruddin lebih baik ditangani Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Penyidikan dari kepolsian dan KPK dalam perkara yang melibatkan Nazaruddin dikoordinir LPSK. Tapi dia mengaku skeptis, dalam proses hukum itu. Yang dia takutkan, ada saksi kunci yang hilang dalam penyidikan seperti terjadi dalam kasus dugaan suap pimpinan KPK dan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Indonesia Timur yang menyeret petinggi Demokrat, Jhonny Allen.
"Jadi ada kemungkinan prosedur nanti akan terpotong sehingga pembuktian formil dan materiil tidak cukup. Kalau itu terjadi, Nazaruddin dikenai satu kasus saja dalam kasus Wisma Atlet," ucapnya.
Selain itu, menurutnya dalam kondisi ini, berat sekali mengharapkan KPK yang akan membongkar korupsi Nazaruddin yang diduga kuat sepengetahuan partainya, Partai Demokrat. Pemilihan empat pimpinan baru KPK di Komisi III juga dikhawatirkan disusupi kepentingan partai yang terancam.
"Apakah Komisi III akan memilih KPK yang mau bongkar Nazaruddin. Pertanyaan besarnya itu, Komisi III mayoritasnya orang Demokrat. Kita sudah tahu siapa yang akan menolaknya, pasti Demokrat," ucapnya.
[ald]