Berita

refly harun/ist

Indonesia Harusnya Tiru Thailand, Partai Gunakan Dana Negara Dibubarkan

RABU, 10 AGUSTUS 2011 | 12:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Sejauh ini, menurut Undang-Undang Partai Politik, partai hanya bisa dibubarkan kalau ideologi, asas, dan program partai bertentangan dengan UUD 1945. Partai yang terbukti menggunakan dana negara, tidak bisa dibubarkan.

"Makanya menurut saya di masa depan, kita harus lebih keras terhadap masalah penggunaan dana ini. Tapi itu ya, harus kita kaitkan dengan aktivitas Pemilu," terang pengamat hukum tata negara Refly Harun kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 10/8).

Kalau ternyata satu partai, misalnya terbukti menggunakan uang negara untuk kampanye, melaukan money politics, atau terbukti melakukan konspirasi dalam memenangkan sebuah Pemilu, menurut Refly, kita sebaiknya meniru aturan di Thailand, yaitu partai yang bersangkutan dibubarkan.


"Tapi (sejauh ini) kita tidak punya mekanisme itu. Jadi partai itu hanya dibubarkan dengan alasan konstitusional. Di masa depan kita harapkan aturan itu lebih tegas. Tapi saya pesimis aturan itu akan dibuat. Kan tidak mungkin legislator membuat aturan yang menjerat dirinya sendiri," paparnya.

Soal mekanisme pembubaran partai ini, kata Refly, berdasarkan UU Mahkamah Konstitusi, MK yang berhak untuk membubarkan atas permintaan pemerintah. Makanya, saat ini, masih kata Refly, UU itu sedang diuji materi oleh Pong Hardjatmo dan kawan-kawan agar masyarakat juga berhak untuk mengajukan pembubaran partai. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya