Berita

Demokrat Tak Bisa Dibubarkan kalau Betul Anas Gunakan Dana APBN

RABU, 10 AGUSTUS 2011 | 11:45 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Nyanyian mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin soal pemenangan Anas Urbaningrum pada Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu ditunggu publik kejelasannya, apakah betul atau tidak. Tapi, dipastikan, kalau pun memang Anas terbukti gunakan dana dari proyek wisma atlet SEA Games dan Hambalang, Partai Demokrat tidak bisa dibubarkan.

"Nggak lah," kata pengamat hukum tata negara Refly Harun kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 10/8).

Partai Demokrat tidak bisa dibubarkan karena pernyatan Nazaruddin itu tidak terkait dengan aktivitas partai. Tapi pernyataan itu hanya terkait dengan pemenangan Anas, sekali lagi, kalau memang nyanyian Nazaruddin itu betul.


"Maka kalau terjadi tindak pidana korupsi, maka orang yang terlibat itu yang harus bertanggung jawab. Jadi sifatnya individual responsibility. Jadi kalau terlibat dua (orang) dua yang diproses, kalau tiga, tiga. Tapi tidak berpengaruh secara hukum terhadap partai," jelas Refly.

Paling kata Refly, fakta bahwa Anas gunakan dana APBN untuk kemenangannya, kalau memang betul, hanya berpengaruh secara politik. Citranya, yang selama ini mengklaim sebagai partai cerdas, bersih, dan santun, bakal tercoreng. "Tapi itu soal lain," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya