Berita

lst

SAKSI DAN KORBAN

Semendawai Beri Sinyal Lindungi Nazaruddin

RABU, 10 AGUSTUS 2011 | 00:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi sinyal untuk memberikan perlindungan terhadap M Nazaruddin. Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menangani perlindungan terhadap Nazaruddin yang merupakan tersangka korupsi pembangunan gedung wisma atlet Sea Games dan kasus proyek pengadaan peralatan pabrik vaksin flu burung tahun 2008 itu.

"Tim khusus akan bekerja untuk melakukan langkah koordinasi dengan pihak terkait, terutama aparat penegak hukum yang menangani kasus Nazaruddin," ucap Semendawai dalam rilis yang diterima redaksi (Selasa, 9/8).

Diingatkan Semendawai, Nazaruddin bisa menjadi saksi kunci dan pihaknya bisa memberikan perlindungan apabila dia mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.


"Meski sebagai tersangka Nazaruddin dapat diberikan perlindungan jika yang bersangkutan juga menjadi saksi atas tersangka lainnya dalam kasus yang sama dan yang bersangkutan mau bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam membongkar kejahatan tersebut," katanya.

Tim khusus yang dibentuk LPSK akan mencari informasi akurat untuk menilai layak atau tidaknya Nazaruddin diberikan perlindungan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Hal ini dimaksudkan agar pemberian perlindungan LPSK tidak disalahgunakan untuk menutupi kejahatan yang dilakukan atau hanya dimanfaatkannya," terangnya.

Semendawai berharap semua pihak terutama aparat penegak hukum dapat mendukung kerja tim tersebut agar mendapatkan informasi yang akurat. Selain itu ia juga mengimbau agar aparat penegak hukum dapat memberikan jaminan hukum dan keamanan serta tidak adanya tekanan terhadap Nazaruddin dalam proses pemeriksaan.

"Jaminan perlindungan nantinya diharapkan dapat mendorong M. Nazaruddin untuk mengungkap sejumlah pihak yang terlibat dan membongkar tabir kejahatan yang selama ini tidak terungkap," tandasnya. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya