Berita

Purnawirawan dan Anggota Aktif TNI AD Diminta Bahu Membahu Hadapi Aksi Pecah Belah

SABTU, 06 AGUSTUS 2011 | 17:29 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Purnawirawan TNI Angkatan Darat diserukan untuk memperkuat komunikasi dengan anggota TNI AD yang masih aktif untuk mengambil sikap tegas terhadap berbagai persoalan yang dihadapi bangsa.

Seruan ini disampaikan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD), Letjen (purn) Soerjadi, dalam peringatan HUT ke-8 PPAD di Markas PPAD, Jalan Matraman, Jakarta Timur, Sabtu sore (6/8). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus PPAD DKI Jakarta.

Soerjadi dalam sambutan mengingatkan bahwa empat amanat kemerdekaan hanya dapat diwujudkan dengan Pancasila. Sementara saat ini pemerintah dan masyarakat telah terjebak pada paham individualisme.


"Begitu Undang-undang Dasar diganti ada 72 Undang-undang pelaksananya yang dimodali, dimandori, dikonsultasikan, bahkan dibuatkan pihak asing. Tentunya isinya bertentangan dengan kehendak cita-cita kemerdekaan," ujar Soerjadi.

Dia mencontohkan UU Penanaman Modal Asing yang memberikan kesempatan kepada pihak asing untuk menguasai sumber daya alam Indonesia hingga hampir 200 tahun.

"Konon Undang-undang ini sudah direvisi. Direvisi atau tidak tapi yang jelas kita melihat niat untuk menjual bangsa ini," sambungnya.

Juga disebutkan dalam Undang-undang Dasar bahwa Indonesia berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, dan pemerintah wajib menjaga budi pekerti dan cita-cita moral. Tetapi, belakangan ini hal-hal itu tidak terlihat. Pemerintah gagal mencegah kerusuhan dan konflik berdasarkan agama.

Dia juga menyoroti ketidaktegasan pemerintah dalam mengurus Papua.

"Belum lama ada seminar tentang Papua di Kongres Inggris. Sementara kita tidak melihat upaya pemerintah dalam mengurus Papua," katanya.

Untuk hal-hal di atas itulah Soerjadi mengajak purnawirawan TNI AD menjalin komunikasi dengan anggota TNI AD yang masih aktif dalam menangkal apa saja yang menghambat persatuan dan ingin memecah belah. [guh]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya