Berita

rizal ramli/ist

Rizal Ramli Uraikan Berbagai Kebohongan di Balik Kemelut RUU BPJS

SABTU, 06 AGUSTUS 2011 | 10:15 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah cenderung menghindarkan pengesahan RUU BPJS dengan menggunakan berbagai cara, mulai dari memecah opini masyarakat, memecah serikat pekerja, hingga memakai uang BUMN untuk lobi politik.

Demikian disampaikan ekonom senior DR. Rizal Ramli berkaitan dengan pengesahan RUU BPJS yang mandek hingga kini. Rizal Ramli mengulangi pernyataan yang disampaikannya dalam pertemuan dengan sekitar 200 aktivis Asosiasi Pekerja Indonesia (Aspek) di Jakarta, kemarin (Jumat, 5/8). Selain mantan Menko Perekonomian itu, diskusi tersebut juga dihadiri anggota DPR Rieke Diah Pitaloka, Gurubesar UI Prof. Hasbullah, dan Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Said Iqbal.

UU BPJS harus disahkan, kata Rizal, karena merupakan amanah Pasal 34 UUD 45 yang menyatakan bahwa rakyat miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Substansinya adalah negara bertanggung jawab terhadap warganegara.

“Selain itu juga ada yang melancarkan berbagai isu, misalnya, RUU BPJS disponsori asing. Isu ini mudah sekali dicek kebenarannya. Bila RUU tersebut memberi kesempatan kepada swasta untuk ikut mengelola, maka bisa dipastikan ada sponsor asing atau swasta. Tetapi RUU BPJS yang kita perjuangkan bersifat nirlaba dan wali amanah, jadi swasta dan asing tidak mungkin masuk dan memanfaatkannya,” ujar Rizal.

Ada lagi yang mengatakan bahwa penggabungan empat BUMN seperti yang disebutkan dalam RUU itu, yakni Askes, Jamsostek, Asabri, Taspen, sulit dilakukan.

Menurut Rizal, hal ini pun jelas ketakutan yang dibuat-buat. Indonesia, katanya mengingatkan, pernah menggabungkan empat bank besar menjadi Bank Mandiri. Merger berlangsung mulus padahal jumlah pegawai keempat bank itu juga aset yang mereka miliki jauh lebih besar dari yang dimiliki keempat BUMN yang hendak digabungkan dalam RUU BPJS ini.

Juga ada yang mengatakan pemerintah tidak punya uang. Ini pun bohong, kata Rizal lagi.

“Anggaran belanja untuk biaya perjalanan pejabat pemerintah, politisi, DPR, DPRD, dan sebagainya, mencapai Rp 17,5 triliun. Bagaimana dibilang tidak punya uang,” sambungnya.

Kebohongan lain yang disebarkan di lapangan berkaitan dengan pelepasan tanggung jawab pemerintah terhadap upaya melindungi warganegara.

“Ini juga tidak betul, karena negara membayar iuran bagi yang tidak mampu. Oleh karena itu negara hanya dibantu oleh BPJS, dan negara tetap bertanggung jawab dalam bantuan sosial lainnya,” demikian Rizal. [zul]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya