Berita

MUI: Dana Lotere yang Ditelan Greenpeace Haram

KAMIS, 04 AGUSTUS 2011 | 17:21 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

  Apapun namanya, selagi berbau judi jelas haram. Begitu pernyataan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amidhan. Tidak terkecuali, katanya, yang masuk ke kantong Greenpeace. Menurutnya, patut ditengarai, uang lotere yang diterima Greenpeace itu adalah bagian praktik pencucian uang dalam skala massal.

“Sumber dana Greenpeace berasal dari lotere. Bisa saja itu modus lain dari praktek pencucian uang, dan itu dilarang di Indonesia,” kata Amidhan di Jakarta, Kamis siang (4/8).

Bukti Greenpeace menerima uang judi dari Postcode Lottery, Belanda, dipampangkan di website LSM asing itu pada laman http://www.greenpeace.nl/Doneren/Nationale-Postcode-Loterij/.

Menurut www.postcodeloterij.nl, untuk tahun 2010 saja, LSM yang bermarkas di Belanda itu menerima dana lotere sebesar 2,2 juta poundsterling atau senilai Rp 31 miliar. 

Dengan demikian, sambung Amidhan, pemerintah sepatutnya melarang Greenpeace beroperasi di Indonesia. Belum lagi, sambung dia, Greenpeace kerap mewakili kepentingan asing di Indonesia.   “Selama di Indonesia, Greenpeace tidak pernah melakukan kebajikan kecuali demi kepentingan sekuler. Ini akan kita persoalkan ke pemerintah, kalau perlu jangan diizinkan. Sebab sumber dananya berasal dari lotere atau judi,” ujar Amidhan.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Majelis Fatwa MUI, Nahar Nahrawi menegaskan setiap kucuran uang yang diperoleh dari lotere atau judi, haram hukumnya. Nahar menegaskan dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 90 dengan jelas disebutkan:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan,” sebut Nahar mengutip surat Al Maidah.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Betawi Bersatu Amirullah menilai, kucuran dana lotere atau judi yang diperoleh bisa jadi hasil kongkalikong antara petinggi LSM. Namun Amirullah memastikan, apapun itu, dana yang berasal dari lotere atau judi adalah haram.

“Mungkin karena faktor kedekatan, petinggi Greenpeace bisa dapat dana judi, tapi tetap saja haram. Pemerintah harus menyelidiki itu. Apalagi, dana lotere digunakan untuk kegiatan operasional Greenpeace, termasuk menjelek-jelekkan citra Indonesia di luar negeri,” tukas Amirullah. [zul]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya