RMOL. DPP Partai Gerindra tidak memberikan dua rekomendasi dalam Pemilukada Kabupaten Puncak, Papua.
Sikap DPP Partai Gerindra suÂdah jelas memberikan duÂkungÂan kepada Simon Alom–Josia Tenbak.
“Kami tidak bersalah atas kerusuhan itu,†ujar Ketua Umum Partai Gerindra, Suhardi, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Sebelumnya diberitakan, terÂjadi bentrokan di Kabupaten Puncak, Papua, yang meÂneÂwasÂkan 17 orang. Bentrokan itu berÂmula dari penolakan KPUD KaÂbuÂpaten Puncak terhadap penÂcaÂlonan Simon Alom–Josia TenÂbak yang mengantongi SK dari DPP Partai Gerindra.
Sebelumnya sudah mendaftar paÂsangan Elfis Tabuni-Herry DoÂsinaen yang mengantongi duÂkungÂan dari DPC Partai Gerindra KaÂbupaten Puncak.
Menurut Suhardi, seharusnya KPUD Puncak menerima semua penÂdaftaran calon Bupati Puncak. TiÂdak perlu ada penolakan di awal. Apabila dalam proses veÂriÂfikasi ada keraguan dari KPUD terÂhadap dua calon yang meÂnganÂtongi SK dari DPP Partai GeÂrindra, maka pihak KPUD meÂngonfirmasikan saja kepada DPP Gerindra mana SK yang sah.
â€Kami berlakukan sistem satu pinÂtu setiap memberikan rekoÂmenÂdasi dalam Pemilu dan PemiÂluÂkada, yaitu di DPP Partai GeÂrindra,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya;Apa yang sudah dilakukan ParÂtai Gerindra setelah kisruh terÂsebut?Tentu kami memanggil DPC dan DPD. Mereka menyerahkan viÂdeo rekaman kejadian. Di viÂdeo itu terekam secara jelas seÂkaÂli, ketika mereka mendaftar diÂhaÂdang oleh pihak KPUD. Lalu ada penyerangan. Padahal meÂreÂka tidak menggunakan senjata teÂtapi diserang dengan senjata.
Bagaimana kejadian awalnya;Ketika Pak Simon datang deÂngan pendukungnya ke kantor KPUD Kabupaten Puncak, tiba-tiÂba mereka dihadang tidak boleh maÂÂsuk oleh KPUD. Mereka diÂsuÂÂruh tetap di luar pagar untuk meÂÂÂnunggu, dan setelah menungÂgu 15 menit, tiba-tiba mereka diÂseÂÂrang dengan menggunakan panah.
Apa KPUD menyalahi proÂsedur?Seharusnya mereka menerima semua pendaftaran calon. Kalau itu dilakukan, masalah seperti ini tidak terjadi. Kejadian saling mengaku mengantongi dukungan dari DPP partai, sebenarnya buÂkan hanya terjadi di Kabupaten PuÂcak. Di beberapa daerah pun perÂnah mengalami hal sama. TeÂtapi KPUD menerima saja penÂdaftaran calon. Apabila ada keÂjangÂgalan, konfirmasi saja ke pihak DPP partai yang berÂsangkutan.
KPUD Kabupaten Puncak tidak mau disalahkan?
Apakah ada aturan menolak orang mendaftar, kan tidak ada. SeÂmua orang harus diterima unÂtuk mendaftar. Di seluruh IndoneÂsia ada kasus seperti itu, KPUD tingÂgal mengkonfirmasikan saja ke DPP. Sebab, Partai Gerindra haÂnya satu pintu yaitu DPP untuk memÂberikan rekomendasi. Surat itu pasti satu.
Kenapa sampai berbeda panÂdanÂgan dengan DPC Partai GeÂrindra?Dulu pernah ada dukungan keÂpada pihak Pak Elfis Tabuni. Tapi empat bulan lalu dukungan itu dicabut. Saya tidak mengerti keÂnapa dukungan empat bulan lalu itu masih digunakan oleh Pak Elfis. Mungkin mereka nekad mengÂgunakan dukungan yang lama, karena setiap orang ingin menÂjadi kepala daerah.
Apa pencabutan itu diÂsamÂpaikan secara jelas?Dalam surat pencabutan itu suÂdah ada nomernya secara jelas. Apabila KPUD ragu karena ada dua calon dari Gerindra, seharusÂnya tinggal mencocokkan saja deÂngan file yang ada di DPP Partai Gerindra. Nanti KPUD bisa meÂlihat kronologis pencabutan duÂkungan dari DPP.
Apa benar ada perpecahan di inÂternal Partai Gerindra?Tidak ada perpecahan di partai kami. Karena kami meÂreÂkoÂmenÂdasikan satu pasangan yang sah. Apabila ada tanda tangan dari temÂpat lain, tentu itu tidak akan diakui. Tidak mungkin SK itu keÂluar dua buah.
Bagaimana sikap Partai GeÂrinÂdra dengan bentrokan itu?Itu masuk wilayah hukum. Kami menyerahkan semua proÂsesÂÂnya kepada aparat penegak hukum, biarkan mereka yang memÂproses lebih lanjut.
Intinya, masalah bentrokan itu di luar kendali partai. Silakan diproses secara hukum.
[rm]