Berita

ilustrasi

Adhie M Massardi

Indonesia Pasca SBY

Oleh Adhie Massardi
RABU, 03 AGUSTUS 2011 | 12:19 WIB

BILA gerakan reformasi (1998) berhasil mengubah dan menghancurkan dua ikon politik nasional sekaligus, yaitu Soekarno sebagai simbol Orde Lama dan Soeharto lambang Orde Baru, maka Gerakan Perubahan yang sudah menjadi tuntutan mahasiswa, pemuda, elemen pergerakan dan kekuatan politik progresif di parlemen akan melahirkan ikon politik nasional baru.

Nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan dicatat sejarah dan menjadi ikon politik nasional penting setelah lengser dari tampuk kekuasaannya. SBY akan jadi pertanda (ikon) perubahan politik nasional sangat penting. Sehingga ke depan nanti, pelajaran sejarah politik nasional kontemporer akan melahirkan dua kutub: "Indonesia pra-SBY" dan "Indonesia pasca-SBY".

"Indonesia pra-SBY" akan menjadi simbol politik kekuasaan dengan struktur dan kehidupan ketatanegaraan yang amburadul. Pragmatisme adi wabah. Sedangkan keberpihakan kepada rakyat sangat rendah. Puncaknya terjadi di era kekuasaan SBY. Ditandai dengan muncul dan berkembangnya Demokrasi Kriminal.

Demokrasi Kriminal, tentu saja, lebih berbahaya dari Demokrasi Terpimpin (era Soekarno) dan Demokasi Pancasila (zaman Orde Baru). Sebab Demokrasi Kriminal adalah demokrasi yang prosesnya penuh tipu-daya, memakai uang hasil kejahatan (korupsi), dan dikendalikan Mafia Pemilu, untuk mengambil posisi jabatan publik.

Akibatnya, produk demokrasi (kriminal) adalah legislatif (DPR daerah dan DPR pusat) kriminal dan eksekuti (tingkat daerah dan di pusat) yang juga kriminal alias para koruptor yang mencuri uang rakyat yang dikemas dalam APBD dan APBN.

Sedangkan "Indonesia pasca-SBY" yang dilahirkan Gerakan Pro-Perubahan adalah Indonesia dengan pemerintahan yang memiliki orientasi kepada kesejahteraan rakyat. Memiliki kemandirian dalam bernegara, sehingga sumber-sumber daya alam kita yang tersisa benar-benar dimanfaatkan untuk sebesar-besar kesejahteraan umum, sebagaimana diamanatkan para founding father dalam Konstitusi (UUD 1945).

Dalam "Indonesia pasca-SBY" hukum akan bertindak dengan "mata tertutup" alias tidak pandang bulu. Sehingga tak ada lagi partai yang merasa berkuasa karena memenangi pemilu (dengan cara melawan hukum) bisa leluasa juga merampok APBN dan tetap lenggang-kangkung karena institusi hukum dimandulkan oleh kader-kader partai yang rakus.

"Indonesia pasca -SBY" secara alamiah memang akan melahirkan legislatif, eksekutif dan yudikatif yang memiliki kredibilitas, integritas dan kapasitas yang memadai. Sebab ia lahir didorong oleh Gerakan Pro-Perubahan, kekuatan sosial yang tumbuh di masyarakat yang sudah muak melihat elite penguasa mencabik-cabik nilai moral dan etika sosial, dan juga hukum.

Gerakan Pro-Perubahan adalah reaksi masyarakat yang dipelopori mahasiswa, kaum muda dan elemen pergerakan yang sudah bosan melihat para penguasa memanipulasi demokrasi untuk bersekongkol dengan kekuatan asing guna merampok kekayaan negara tanpa menghiraukan nafas rakyat yang kian megap-megap.

Jadi benar belaka firman Tuhan yang dinukilkan dalam kitab-kitab suci, yang disampaikan para alim ulama dan para cerdik-pandai: "Sebesar apa pun kekuatan jahat yang merajalela di muka bumi, tak ada yang bisa bertahan apabila kekuatan kebenaran sudah melakukan perlawanan!"

Tuhan memang selalu menurunkan orang-orang baik dengan keberanian tak terukur, yang fasih berkata-kata tanpa dusta, untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat yang terbuai oleh kebohongan pemimpin yang palsu.

Tapi kapan era "Indonesia pasca-SBY" yang menjanjikan itu dimulai?

Kalau melihat kekuatan "pro-perubahan" yang belakangan ini terus melakukan konsolidasi, dan kian meluas sejalan dengan meluasnya kekesalan masyarakat kepada penguasa yang korup, insya Allah, tak akan lama lagi. [***]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya