Berita

marzuki a/ist

Sudah Cukup Alasan Bagi DPR untuk Menggusur Marzuki Alie

SENIN, 01 AGUSTUS 2011 | 19:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie tentang pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat dilihat semata-mata karena kealfaan. Berkali-kali, Marzuki menyampaikan pernyataan dan tindakan yang kontroversial.

"Pernyataan tersebut sudah lebih dari cukup untuk meminta beliau mundur dari jabatan ketua DPR," ujar Koordinator Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti dalam pesan yang diterima redaksi (Senin, 1/8).

Bukanlah kali pertama Marzuki Alie menyampaikan pernyataan yang kontroversial. Lebih dari itu tindakan-tindakannya juga mencerminkan perilaku yang tak patut sebagai ketua DPR. Sebut saja sebagai misal, cara Marzuki Alie memimpin sidang paripurna Bank Century, audiensi pribadinya dengan calon Kapolri, dan dukungannya yang sangat kuat atas keberlangsungan pembangunan gedung DPR.


"Seluruh catatan negatif atas pernyataan dan tindakan beliau telah dua kali dilaporkan masyarakat ke Badan Kehormatan DPR. Amat disayangkan karena pernyataan dan tindakan Marzuki  tersebut dapat membuyarkan di tengah upaya sebagian anggota DPR untuk membangun citra dan subtansi DPR agar lebih berwibawa, amanah dan dapat dipandang positif oleh masyarakat," katanya.

Bagaimanapun pernyataan dan tindakan ketua DPR selalu akan dilihat sebagai bagian dari DPR secara menyeluruh. Oleh karena itu, kata Ray, ada bagusnya kalau ada juga upaya anggota DPR untuk meminta Marzuki Alie agar mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR.

"Logika Marzuki Alie untuk pembubaran KPK dapat dipakai untuk meminta beliau mundur. Bila KPK diminta bubar karena kemampuannya yang rendah, maka logika yang sama sebaiknya berlaku bagi Marzuki. Bahkan sejatinya, Marzuki Alie memberlakukan hal itu terlebih dahulu bagi dirinya. Bukankah di era kepemimpinannya saat ini, kuaalitas moral, disiplin dan produktivitas kwantitas dan kwalitas pembuatan UU DPR juga merosot. Bukankah dengan begitu Marzuki Ali amat sangat layak mundur dari jabatan ketua MA?" demikian Ray. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya