Berita

Darmono

Wawancara

WAWANCARA

Darmono: Kami Tidak Menangani Kasus Hambalang...

SENIN, 01 AGUSTUS 2011 | 08:28 WIB

RMOL. Kejaksaan Agung tidak akan mengambil alih kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

“Perkara ini ditangani KPK karena berkaitan dengan Na­zaruddin. Kami memberi du­kungan saja. Tidak melakukan penanganan secara khusus,” ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta.

Seperti diketahui, dugaan ko­rupsi proyek Hambalang muncul setelah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin menyebut adanya permainan da­lam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Seko­lah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Citeureup, Bogor.


Ketua KPK Busyro Muqoddas mangatakan, pihaknya sedang mengumpulkan informasi terkait proyek tersebut.

“Kami sudah melangkah, mengumpulkan informasi,” ujar Busyro.

Darmono selanjutnya me­ngata­kan, pengumpulan data dan informasi yang dilakukan kejak­saan, tidak bertujuan untuk me­nangani dugaan korupsi proyek Hambalang.

“Jangan sampai salah paham. Sebab, ada berita bahwa kejak­saan sudah menangani kasus itu. Saya tegaskan, kami tidak me­nanganinya. Kami memberi ke­sempatan seluas-luasnya kepada KPK untuk meyelesaikan kasus tersebut,” paparnya.

Berikut kutipan selangkapnya:

Kalau tidak niat me­nangani­nya, kenapa Kejagung melalu­kan penelusuran?
Hal ini perlu saya luruskan. Ini memang tugas Jamintel. Mereka kan bertugas melakukan pengum­pulan data dan informasi. Namun kami belum melakukan penye­lidikan.

Soalnya, kita sama-sama me­ngetahui kalau kasus itu ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Apa ada niat menangani se­cara  bersama?
Tidak. Yang menangani per­kara tersebut hanya KPK. Kalau ada yang bilang diambil alih ke­jaksaan atau ditangani ber­sama, itu tidak benar. Justru yang bisa mengambilalih kan KPK, bukan kejaksaan. Seperti yang saya kata­kan tadi, tugas kami hanya memberi supporting data saja.

KPK akan melakukan koor­di­nasi dengan kejaksaan, apa hal itu sudah dilakukan?
Koordinasi terus kami lakukan. Apa yang bisa kami lakukan untuk mebantu KPK, ya akan kami lakukan. Dalam penanga­nan suatu perkara kan terbuka kemungkinan adanya koordinasi antar lembaga penegak hukum.

Apa saja yang dikoordi­nasi­kan?
Betul. Kewenangan yang di­miliki KPK memang sudah lebih dari cukup. Tapi, kerja sama antar lembanga penegak hukum tetap dimungkinkan dalam penanga­nan perkara tertentu.

Apa yang sudah dilakukan KPK dan kejaksaan?
Komunikasi secara khusus mengenai kasus itu memang be­lum kami lakukan. Namun, kami sering melakukan koordi­nasi dalam berbagai kasus dan upaya penegakan hukum.

Anda menjabat sebagai Ke­tua Tim Pemburu Koruptor, apa Nazaruddin telah dima­suk­kan dalam daftar penge­jaran?
Kami bekerja berdasarkan skala prioritas. Sekarang ini yang diprioritaskan kami saat ini ada­lah perkara Bank Century. Dalam kasus tersebut, kami masih mengejar aset yang berada di Swiss dan Hong Kong. Kalau Nazaruddin, belum masuk prio­ritas.   [rm]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya