ilustrasi
ilustrasi
DI era teknologi informasi dan komunikasi seorang pejabat publik dituntut memiliki kemampuan komunikasi yang canggih, yang tidak asal njeplak dan nyeletuk, tidak selonong boy sesuka hati.
Bila seorang pejabat publik memiliki kemampuan komunikasi politik yang buruk, dalam kadar tertentu itu dapat bermakna negatif dan destruktif terhadap bangunan demokrasi.
Kemampuan komunikasi politik inilah yang tampaknya masih kurang dimiliki Ketua DPR RI Marzuki Alie. Ia kerap kali menyampaikan pernyataan yang tidak mengena, juga tidak pada tempat dan waktu yang tepat, sehingga terkesan tidak sensitif. Akibatnya, ia memanen kecaman dari banyak pihak.
"Seluruh koruptor dipanggil pulang suruh bawa uangnya masuk, kenakan pajak. Kita saling memaafkan seluruh Indonesia, memaafkan koruptor, semuanya dimaafkan. Tuhan saja memaafkan semua manusia. Tapi tidak boleh mengulangi lagi, kalau diulangi dihukum mati," kata Marzuki Alie hari Jumat lalu (29/7) di Gedung DPR.
"Setelah itu suruh bawa semua uang mereka masuk dikenakan pajak. Cukup bawa pulang ke Indonesia saja. Terlalu repot kita menyelidiki masa lalu. Karena masa depan adalah kehidupan kita. Semuanya kita saling memaafkan," sambungnya.
Dengan menyampaikan hal ini, Marzuki Alie sesungguhnya sedang mengajak kita semua untuk mulai memikirkan cara terbaik menggelar rekonsiliasi nasional. Namun sayangnya dia tidak bisa mengemas gagasan ini dengan elegan. Sehingga akhirnya publik menaruh curiga.
Bayangkan, Marzuki Alie menyampaikan hal ini di saat partainya, Partai Demokrat, sedang disoroti oleh publik dalam sejumlah kasus suap dan korupsi yang mungkin sekali melibatkan tokoh-tokoh penting dan utama di partai itu. Tuduhan-tuduhan yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, memang tidak dapat begitu saja diterima sebagai kebenaran. Agar elok dan pantas, Nazaruddin harus menyampaikan semua tuduhan itu dalam koridor pro justicia.
Walau belum dapat dianggap sebagai bagian dari proses penegakan hukum, namun bukan berarti pula aparat penegak hukum, utamanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri, tidak dapat menggunakan tuduhan-tuduhan Nazaruddin itu sebagai informasi awal. Bahkan, sudah semestinyalah aparat penegak hukum bergerak menyelidiki apa-apa saja yang disampaikan Nazaruddin, agar jelas siapa yang benar dan siapa yang salah, agar menjadi pasti mana yang fakta dan mana yang fitnah.
Kembali ke Marzuki Alie, dalam keadaan Partai Demokrat terpojok seperti ini, semestinya dia dapat menahan diri untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang bernilai strategis itu dengan serampangan.
Karena hal yang disampaikannya bernilai strategis secara nasional, semestinya dia terlebih dahulu mengajak bicara pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah itu, tokoh-tokoh nasional, pimpinan partai politik dan lembaga-lembaga negara. Pembicaraan tidak harus dilakukan secara terbuka, cukup digelar secara informal. Mungkin harus dengan taktik safari dari satu pintu ke pintu lain dahulu.
Setelah matang atau mendekati matang, barulah disampaikan kepada khalayak luas. Begitu pun, harus dicari siapa “jurubicara†yang paling pas untuk menyampaikan hal itu. Juga harus dipikirkan baik-baik kapan saat yang paling tepat untuk membicarakannya. Persoalan korupsi di Indonesia sangat sensitif. Ia berada di wilayah abu-abu di ruang yang sama sekali tidak hampa politik.
Beberapa waktu lalu, penulis juga telah menyampaikan hal ini dalam tulisan “Karena Presiden Bukan Superman!†yang dimuat di kolom ini pada hari Senin, 20 Juni 2011.
Dalam tulisan itu, penulis antara lain mengatakan:
“Secara terbatas SBY pernah mengatakan bahwa dirinya menginginkan moratorium dimulai dari masa pemerintahannya. Ia pernah mengisyaratkan dirinya tidak mempersoalkan bila kasus korupsi sebelum 2004 mendapat perlakuan khusus yang tidak mengabaikan prinsip rule of law dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Misalnya, pengusaha yang terlilit kasus BLBI dan kini melarikan diri ke luar negeri bisa kembali pulang dan dihapuskan ancaman hukumannya asalkan mereka menyerahkan, misalnya, 30 persen harta kekayaan mereka untuk negara. Ini juga bagian dari rekonsiliasi nasional.
Uang yang mereka kembalikan itu disetorkan ke Kementerian Keuangan sebagai pendapatan negara dari sektor non-pajak, dan digunakan sepenuhnya untuk menangani masalah kemiskinan yang semakin melebar akhir-akhir ini. Uang sebesar itu dapat digunakan untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat.
Dengan lapangan kerja yang tersedia, kita tidak perlu lagi mengirimkan tenaga kerja, terutama wanita, ke luar negeri.
Kalaupun ada yang mencari pekerjaan ke luar negeri, pastikan bahwa mereka adalah tenaga kerja yang memiliki keterampilan yang khas, profesional. Bukan tenaga kerja di sektor domestik. Menurut catatan, 70 persen dari tenaga kerja asal Indonesia di Arab Saudi adalah pembantu rumah tangga. Mereka inilah yang rentan mendapat perlakuan tak mengenakan dari majikan. Dan ketika melakukan perlawanan, mereka rentan dijerat masalah hukum.â€
Selain itu, pernyataan Marzuki Alie tentang pembubaran KPK pun menggegerkan. Menurutnya, bila Panitia Seleksi Pimpinan KPK kesulitan mencari kandidat yang pantas, maka itu berarti KPK kelak akan dipimpin oleh orang-orang yang tidak mumpuni. Karenanya, lebih baik dibubarkan.
Pernyataan ini memang lucu dan memperlihatkan betapa Marzuki Alie jarang atau mungkin tidak pernah sama sekali mendapatkan materi pelatihan media atau media training yang memadai, yang membuatnya dapat menyampaikan gagasan pada ruang dan waktu yang tepat.
Persoalan di tubuh KPK adalah persoalan perorangan, bukan persoalan kelembagaan. Sebagai sebuah negara yang memiliki indeks korupsi begitu tinggi sebesar 2,8 dan berada pada peringkat 110, sudah barang tentu Indonesia masih membutuhkan lembaga yang secara khusus menangani persoalan korupsi.
Menurut hemat penulis, KPK tersandera oleh mekanisme pemilihan pimpinan yang masih sarat politik. Bukankah DPR juga terlibat dalam penentuan akhir siapa yang lolos menjadi pimpinan KPK.
Itulah sebabnya, menurut hemat penulis, mekanisme fit and proper test pimpinan KPK di DPR nanti pun harus dibersihkan dari kepentingan-kepentingan sesat. Setiap anggota DPR yang terlibat dalam seleksi harus mengumumkan siapa yang mereka pilih dan siapa tidak mereka pilih dan menjelaskan pilihan mereka.
Publik harus tahu sikap setiap anggota DPR itu. Penulis perlu menegaskan, ini adalah bagian dari hak publik. Karena korupsi menyengsarakan rakyat, dan rakyat dengan sendirinya berkepentingan mengetahui siapa saja jagoan yang dipercaya untuk memberantas korupsi.
Jangan sekali-sekali ada pandangan yang ingin membubarkan KPK, karena ia merupakan elemen penunjang demokrasi Indonesia Raya yang kita cita-citakan. Yakni demokrasi yang berorientasi pada kesejahteraan.
Penulis berpendapat silang sengkarut di tubuh KPK saat ini ada kaitannya dengan kasus “cicak lawan buaya†yang lalu. Andai saja, kasus itu diselesaikan lewat jalan pengadilan, bukan out of court settlement seperti yang disarankan Presiden SBY, maka hari ini kita tidak akan punya kesangsian lagi pada individu-individu di pucuk pimpinan KPK.
Kegagalan kita dalam berdemokrasi juga dalam hal memberantas korupsi akan membuat sebagian dari kita mulai mencari-cari jalan yang lain. Ada yang membayangkan sistem khilafah seperti yang mereka pahami, ada yang mulai berpikir untuk kembali ke zaman otoritarian dan diktatoriat.
Sungguh ini pikiran yang mundur jauh ke belakang. Sungguh ini sebuah kerugian yang tak terbayangkan. [***]
Penulis adalah jurnalis senior, pengamat media dan pendiri Inilah.Com
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
UPDATE
Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12
Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08
Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07
Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06
Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01
Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58
Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46
Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42
Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41
Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41