Hajrianto Y Thohari/ist
Hajrianto Y Thohari/ist
RMOL. Eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi harus dipandang secara kompehensif, terutama dari konteks sejarah pembentukannya. KPK dibentuk sebagai salah satu tuntutan reformasi untuk memberantas KKN.
"Arus reformasi itu, ada satu arus besar yang tidak mempercayai lembaga-lembaga hukum secara formal, seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Logikanya sederhana, korupsi itu dilakukan oleh sebagian besar penguasa. Sementara kejaksaan dan kepolisian bagian dari kekuasaan. Kapolri dan Jaksa Agung diangkat oleh Presiden," kata Wakil Ketua MPR Hajrianto Y Thohari kepada Rakyat Merdeka Online siang ini.
Hal itu dikatakannya menanggapi gagasan kontroversial Ketua DPR Marzuki Alie soal pembubaran KPK kalau memang tidak ada orang yang kredibel untuk memimpinnya.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
UPDATE
Selasa, 28 April 2026 | 00:15
Selasa, 28 April 2026 | 00:04
Senin, 27 April 2026 | 23:46
Senin, 27 April 2026 | 23:24
Senin, 27 April 2026 | 23:10
Senin, 27 April 2026 | 22:30
Senin, 27 April 2026 | 22:28
Senin, 27 April 2026 | 22:11
Senin, 27 April 2026 | 22:11
Senin, 27 April 2026 | 22:06