RMOL. Pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie tentang pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi terus menuai tanggapan pro kontra dari masyarakat. Tapi, sepertinya lebih banyak yang mengecam. Bahkan, gagasan Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat itu disebut sesat.
"Desakan pembubaran KPK adalah pemikiran sesat," ungkap anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo pagi ini.
Menurut Bamsoet, demikian ia akrab disapa, untuk menjadikan KPK kuat dan independen, penguasa dan kekuatan politik harus berhenti mengkooptasi KPK. Praktik penegakan hukum yang terlalu tunduk pada dominasi kekuatan dan kehendak penguasa serta kekuatan politik menjadi penyebab utama kegagalan memerangi korupsi.
"Karena itu, Pemerintah dan DPR harus mengkaji ulang mekanisme penjaringan dan penetapan calon pimpinan KPK. Peran penentu yang melekat pada pemerintah dan DPR mulai terasa janggal dan tidak masuk akal," tegas Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini.
Dia mengatakan hal itu, sebab pemerintah sendiri masih menyimpan persoalan sangat besar berkaitan dengan praktik korupsi. DPR pun nyaris menyimpan persoalan yang sama. Artinya, pemerintah dan DPR selama ini menjadi bagian dari masalah korupsi itu sendiri. Dia mencontohkan, tudingan Nazaruddin tentang upaya 'membangun sinergi' antara oknum politisi dan oknum penegak hukum di KPK merupakan bentuk kooptasi oleh kekuatan politik.
"Soalnya, untuk mengamankan kepentingan mereka, penguasa dan kekuatan politik tidak akan memlih figur yang suka melawan atau membangkang untuk memimpin KPK. Akan dipilih figur yang taat pada apa pun perintah penguasa dan kekuatan politik," bebernya.
Karena Pemerintah masih menyimpan sejumlah masalah lah, dia mempertanyakan dimana kelayakan pemerintah mengajukan dan merekomendasikan figur calon pimpinan KPK ke DPR. Begitu juga sebaliknya, dimana juga letak kelayakan DPR untuk melakukan uji kepatutan dan kelayanan serta menyetujui calon pimpinan KPK yang direkomendasikan pemerintah.
"Karena itu, kewenangan untuk memproses penetapan calon pimpinan KPK jangan lagi didominasi pemerintah dan DPR. Harus ada kemauan politik untuk melibatkan pihak ketiga yang independen, agar kredibilitas pimpinan KPK terpilih benar-benar teruji," urainya.
Dia menambahkan, kalau penguasa dan kekuatan politik ingin menunjukan kesungguhan dan konsistensi memerangi korupsi, harus ada kemauan politik untuk berhenti mengkooptasi KPK. Kalau kooptasi itu berlanjut, itu menjadi bukti rendahnya komitmen memerangi korupsi.
"Jadi bukan KPK-nya yang dibubarkan, melainkan penguasa dan kekuatan politiklah yang harus berhenti mengintervensi KPK," demikian mantan anggota Panitia Khusus Centurygate ini.
[zul]