Berita

Yunus Husein

Wawancara

WAWANCARA

Yunus Husein: Dana Nazaruddin Mengalir Ke 150 Perusahaan...

MINGGU, 31 JULI 2011 | 03:02 WIB

RMOL.Yunus Husein lolos tes tertulis calon pimpinan KPK. Kini Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu mempersiapkan diri menghadapi tes berikutnya.

“Saya hanya bisa bersyukur, Alhamdulillah. Saya akan mem­persiapkan untuk tes selanjut­nya,” ujar Yunus Husein di Jakarta, Jumat (29/7).

“Saya memiliki konsep pem­berantasan korupsi yang pas dilaksanakan di Indonesia. Upaya pemberantasan korupsi hal yang tidak mudah. Sebab, begitu luas dari berbagai level, baik yang kecil atau besar,” tambahnya.

Menurut Yunus, usaha pembe­ran­tasan korupsi tidak cukup hanya  penindakan saja. Tapi harus diiringi dengan perbaikan sistem. Ini harus dilakukan agar energi penegak hukum tidak terkuras.

“Hal itu bertujuan untuk men­cegah terjadinya korupsi semakin luas. Contohnya korupsi di kalangan para penegak hukum,’’ katanya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa langkah konkrit mence­gah korupsi di kalangan aparat hukum itu?

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan dengan memberikan training anti korupsi, penempatan yang selektif, dan diberikan re­munerasi. Itu semua harus di­dukung oleh politik anggaran yang kuat.

Ini untuk membiayai para penegak hukum yang gajinya ke­cil selama ini. Apabila gaji kecil, maka susah bagi aparat penegak hukum menjaga idealismenya.

O ya, bagaimana perkem­ba­ngan aliran dana Nazaruddin?

Saya sudah meneruskan pada hari ini (Jumat, 29/7) bahwa dari 144 transaksi yang pernah saya ungkapkan, sebagian besar di­alirkan ke perusahaan. Jumlah­nya lebih dari 150 perusahaan. Yang mengalir ke perorangan tidak banyak, sekitar 10 orang.

Saya ingin menekankan, tran­saksi itu bukan hanya melalui bank saja. Kalau seseorang mem­beri uang tunai, siapa yang tahu.  Kami ada keterbatasan, yakni hanya melihat aliran dana dari sistem saja.

Apakah ada orang partai po­litik dalam transaksi itu?

Setelah saya lihat, tidak ada orang partai politik yang selama ini ditanyakan oleh masyarakat. Dari 144 transaksi itu, perusahaan dan pengurusnya macam-macam. Kami tidak tahu hubungan Nazaruddin dengan orang per orang. Apakah pinjaman atau dia ikut tender, kami tidak tahu.

Bagaimana PPATK meng­ung­­kap aliran dana non sistem ke­uangan itu?

Transaksi yang dilakukan se­cara langsung atau tunai, tanya­kan langsung pada orang-orang­nya dan saksi yang ada. Bisa saja melalui bukti rekaman CCTV dan lain-lain.

Apakah rekening Nazar yang di dalam negeri dan luar negeri sudah bisa dideteksi?

Dia (Nazar) punya rekening sedikit dan sebagian besar sudah ditutup. Tapi untuk rekening yang ada di luar negeri, kita tetap ber­koordinasi dengan pejabat yang berwenang di sana.

Artinya ketidakhadiran Na­zaruddin menyulitkan PPATK?

Tentu ketidakhadirannya me­nyu­litkan kami, karena dia bisa memberikan keterangan lang­sung dan lebih lengkap. Apabila dia bisa dibawa ke pengadilan, dia bisa sumpah dan diharapkan bisa berkata benar.

Dikabarkan PPATK mem­buat pusat kajian pencucian uang, apa latar belakangnya?

Money laundering saat ini sangat penting bila dilihat dari berbagai aspek, karena terkait ba­nyak orang. Bukan hanya in­dustri perbankan, tapi juga in­dustri ba­rang dan jasa. Perlu dibuat sema­cam pusat kajian dan pengem­bangan. Bukan hanya orang kam­pus saja, tapi juga para penegak hukum. Kami ber­pendapat peja­bat bank juga ha­rus didik atau kalau perlu me­mi­liki serti­fikasi ahli. Sebab, se­lama ini ku­rang sekali dalam hal ke­ahli­an untuk men­cegah mo­ney launde­ring. [rm]


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya