Berita

ist

SISMINBAKUM

Darmono Beri Sinyal Selesaikan Kasus Yusril dan Hartono di Pengadilan

JUMAT, 29 JULI 2011 | 22:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Status kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) segera jelas. Pasalnya, Kejaksaan Agung segera mengambil keputusan atas kasus yang melilit Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Hartono Tanoesoedibjo itu.

Saat ditanya bahwa Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan kasus ini sedang dilakukan proses pematangan surat dakwaan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsu) Andhi Nirwanto, menyatakan semua diserahkan kepada Jaksa Agung.

"Kalau Jaksa Agung bicara seperti itu kita ikutin saja," ucap Jampidsus, Andhi Nirwanto, di Kejagung, Jakarta (Jumat, 29/7).


Di tempat yang sama, wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan, pihaknya akan mengambil keputusan akhir akan kasus di Kementerian Hukum dan HAM itu meski waktunya belum diketahui secara pasti.

"Segera. Pokoknya pasti diputuskan," Kata Darmono usai Jumatan.

Darmono, menekankan bahwa perkara Yusril dan Hartono masih berjalan. Statusnya keduanya masih sebagai tersangka. Ia juga menepis jika pihaknya melakukan penghentian penuntutan seperti tudingan dalam gugatan praperadilan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Jakarta.

"Penghentian penuntutan yang mana. Lha wong belum ada penghentian. Kalaupun ada penghentian kan pasti ada surat keputusannya. Wong belum ada surat keputusan kok.," ucapnya. [dem]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya