Berita

ilustrasi

AJI Jakarta Tuntut Polisi Usut Tuntas Pemukulan Jurnalis Tempo TV

KAMIS, 28 JULI 2011 | 21:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI) mengecam keras pemukulan dan intimidasi yang dialami jurnalis Tempo TV, Syarifah Nur Aida alias Ipeh, sore tadi (Kamis, 28/7). AJI Jakarta meminta polisi mengusut tuntas kasus pemukulan ini dan memproses pelakunya ke meja hijau.

Ipeh dipukul hingga pingsan saat meliput sengketa lahan antara warga dan Pangkalan Udara TNI AU, Atang Sanjaya, di Kampung Cibitung RW 05 Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor. Ipeh dan tim TempoTV lainnya, Mahfud Efendi, Rini (wartawan magang) dan Dimas Priyanto (fotografer freelance) sudah meliput sengketa lahan sejak Senin lalu (25/7) lalu.  Hari ini, tim TempoTV meliput lokasi pada pukul 11.30 wib, mengambil gambar dan melakukan wawancara dengan penduduk setempat. Sekitar pukul 14.15 WIB, tim TempoTV menghentikan peliputan untuk beristirahat.

Ketika itu, seorang lelaki bersepedamotor tampak di sekitar mobil liputan. Pria itu membawa pesawat handy talky. Tapi sebelum mereka sempat berkomunikasi, pria itu berlalu. Sebelum meninggalkan lokasi, Ipeh meminta ijin berpisah dari tim, untuk mengambil gambar pemukiman di sekitar lokasi tanah sengketa. Sepuluh menit berlalu, Ipeh tidak kembali. Panggilan telepon pun tidak dijawab. Mahfud kemudian berinisiatif mencari dan menemukan rekannya tergolek pingsan di tanah.


Posisi tubuh Ipeh tertelungkup. Belakang kepalanya memar. Tangan kanannya masih memegang kamera, yang sudah dibuka paksa. Kartu memori gambar di dalam kamera itu, hilang. Setelah sadar, beberapa menit kemudian, Ipeh mengaku dipukul dari belakang.

Tak lama setelah insiden itu, seorang petugas dari Lanud TNI AU Atang Sanjaya mendatangi rumah warga yang merawat Ipeh dan meminta identitas semua jurnalis TempoTV. Tidak jelas darimana petugas itu mengetahui keberadaan para jurnalis di sana.

"Mendesak Kapolresta Kabupaten Bogor AKBP Hilman SiK untuk menemukan pelaku pemukulan dan mengusut tuntas kasus ini," kata Ketua AJI Jakarta, Wahyu Dhyatmika dalam rilisnya yang diterima Redaksi, sesaat lalu.

Atas kasus itu, AJI Jakarta juga meminta Komandan Pangkalan TNI AU Atang Sanjaya Marsekal Pertama TNI Tabri Santoso bertanggungjawab memastikan keselamatan jurnalis yang sedang bekerja di sekitar wilayahnya.

"Siapapun yang menghalangi kerja jurnalistik diancam pidana sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menyerukan segenap lapisan masyarakat untuk senantiasa mendukung dan menghormati kebebasan pers," tambah Wahyu. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya