Berita

ilustrasi

AJI Jakarta Tuntut Polisi Usut Tuntas Pemukulan Jurnalis Tempo TV

KAMIS, 28 JULI 2011 | 21:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI) mengecam keras pemukulan dan intimidasi yang dialami jurnalis Tempo TV, Syarifah Nur Aida alias Ipeh, sore tadi (Kamis, 28/7). AJI Jakarta meminta polisi mengusut tuntas kasus pemukulan ini dan memproses pelakunya ke meja hijau.

Ipeh dipukul hingga pingsan saat meliput sengketa lahan antara warga dan Pangkalan Udara TNI AU, Atang Sanjaya, di Kampung Cibitung RW 05 Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor. Ipeh dan tim TempoTV lainnya, Mahfud Efendi, Rini (wartawan magang) dan Dimas Priyanto (fotografer freelance) sudah meliput sengketa lahan sejak Senin lalu (25/7) lalu.  Hari ini, tim TempoTV meliput lokasi pada pukul 11.30 wib, mengambil gambar dan melakukan wawancara dengan penduduk setempat. Sekitar pukul 14.15 WIB, tim TempoTV menghentikan peliputan untuk beristirahat.

Ketika itu, seorang lelaki bersepedamotor tampak di sekitar mobil liputan. Pria itu membawa pesawat handy talky. Tapi sebelum mereka sempat berkomunikasi, pria itu berlalu. Sebelum meninggalkan lokasi, Ipeh meminta ijin berpisah dari tim, untuk mengambil gambar pemukiman di sekitar lokasi tanah sengketa. Sepuluh menit berlalu, Ipeh tidak kembali. Panggilan telepon pun tidak dijawab. Mahfud kemudian berinisiatif mencari dan menemukan rekannya tergolek pingsan di tanah.


Posisi tubuh Ipeh tertelungkup. Belakang kepalanya memar. Tangan kanannya masih memegang kamera, yang sudah dibuka paksa. Kartu memori gambar di dalam kamera itu, hilang. Setelah sadar, beberapa menit kemudian, Ipeh mengaku dipukul dari belakang.

Tak lama setelah insiden itu, seorang petugas dari Lanud TNI AU Atang Sanjaya mendatangi rumah warga yang merawat Ipeh dan meminta identitas semua jurnalis TempoTV. Tidak jelas darimana petugas itu mengetahui keberadaan para jurnalis di sana.

"Mendesak Kapolresta Kabupaten Bogor AKBP Hilman SiK untuk menemukan pelaku pemukulan dan mengusut tuntas kasus ini," kata Ketua AJI Jakarta, Wahyu Dhyatmika dalam rilisnya yang diterima Redaksi, sesaat lalu.

Atas kasus itu, AJI Jakarta juga meminta Komandan Pangkalan TNI AU Atang Sanjaya Marsekal Pertama TNI Tabri Santoso bertanggungjawab memastikan keselamatan jurnalis yang sedang bekerja di sekitar wilayahnya.

"Siapapun yang menghalangi kerja jurnalistik diancam pidana sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menyerukan segenap lapisan masyarakat untuk senantiasa mendukung dan menghormati kebebasan pers," tambah Wahyu. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya