Berita

taufiq/ist

KPK Wajib Selidiki 'Penggarongan' APBN

RABU, 27 JULI 2011 | 22:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh menganggap sepel setiap informasi dugaan 'penggarongan' APBN seperti yang disampaikan M Nazaruddin. Adalah tugas KPK menindaklanjuti setiap informasi yang ada untuk diselidiki.

"Harus lakukan penyelidikan, mencari bukti adalah kewajiban penyelidik (KPK). Kalau bisa ditemukan bukti jadikan kasus. Kalau diperlukan bantuan auditor minta BPK," ujar mantan Taufiqurrahman Ruki saat diskusi di TV One beberapa saat lalu (Rabu, 27/7).

Dikatakan Taufiq, yang lebih bagus tentunya Nazaruddin datang dan memberikan bukti dugaan 'penggarongan' APBN tersebut membawa dan menyampaikannya langsung ke penyidik. Meski demikian, katanya, penyelidik dalam hal ini KPK tetap saja harus mengkroscek apa yang disampaikan dugaan penyelewengan yang disampaikan Nazaruddin itu.


"Pengalaman kami dulu di KPK tentu saja akan kami lakukan. Sekalipun memang selalu ada prinsip kalau sudah matang, KPK tidak muncur dalam penyelidikan kasusnya. Kalau sudah disidik tidak bisa dibatalkan. Menyidiknya lama, tapi sekali membidik kena," imbuhnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya