Berita

timur pradopo/ist

Kapolri Diultimatum 30x24 Jam

RABU, 27 JULI 2011 | 09:21 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kapolri Jenderal Timur Pradopo belum juga mau buka mulut tentang di negara mana saat ini buronan internasional M. Nazaruddin.

"(Kapolri) nggak mau menjelaskan (di negara mana saat ini Nazaruddin). (Katanya), nantilah," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Neta bertemu dengan Kapolri beberapa saat lalu salah satu hal yang dibahas adalah soal pemulangan Nazaruddin kembali ke Tanah Air. Kepada Neta, Kapolri menjelaskan kendala apa yang dihadapi untuk memulangkan Nazaruddin. Salah satunya adalah tidak ada perjanjian ekstradisi dengan negara tempat persembunyian Nazaruddin.


"Kendala teknis ini bisa disiati. Misalnya polisi mengarahkan intelijenya untuk mendata posisi Nazaruddin. Kemudian minta bantuan aparta kepolisian di sana untuk membawa sampai bandara. Bisa dilakukan seperti polisi membawa Gayus dari Singapura. Di sinilah perlu langkah-langkah taktis," ungkap Neta.

Meski ada kendala, IPW berharap besar Polri segera membawa pulang Nazaruddin apalagi Presiden sudah memerintahkan sejak awal bulan ini untuk menangkap mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu.

"Kita sampaikan tadi, jangan sampai karena polisi terlalu lamban muncul keresahan di masyarakat sehingga citra negatif bagi Polri dan Kapolri," tegasnya.

IPW men-deadline Kapolri untuk bisa memulangkan Nazaruddin 30 hari setelah perintah SBY dikeluarkan.

"Sebenarnya lebih cepat lebih baik. Tapi kalau bisa di bawah 30 hari. Kita harapkan di bawah 30 hari dari instruksi Presiden itu. Yang jelas masalah Nazaruddin membuat Kapolri jadi seperti, ya agak stress karena masyatakat terus menyoroti Polri," tegasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya